POSMERDEKA.COM, BULELENG – Polres Buleleng berhasil menangkap salah satu pelaku perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KD (19). KD yang merupakan warga Desa Sumberklampok, ditangkap di rumah Keluarganya di wilayah Kabupaten Klungkung, pada Selasa (17/10/2023) sore.
Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan, pelaku KD berperan mengangkut belasan satwa liar hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB. Keterlibatan KD dalam kasus perburuan ini diketahui setelah petugas menemukan KTP KD yang tertinggal di dalam mobil tersebut.
Sementara saat dikejar petugas, KD bersama tiga orang pelaku lainnya melarikan diri. ‘’Dalam keterangannya yang bersangkutan mengaku sebagai pengangkut dan sopir,’’ ujar AKP Darma Diatmika saat dikonfirmasi Kamis (19/10/2023).
Usai ditangkap, KD ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. ‘’Terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,’’ imbuhnya.
AKP Diatmika menambahkan, penyidik saat ini masih mengejar tiga orang pelaku lainnya. Polisi pun sudah mengantongi identitasnya ketiganya. ‘’Sudah kami kantongi identitas ketiganya. Ini berdasarkan keterangan saksi dan juga satu pelaku yang sudah di tangkap,’’ tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, 11 ekor kijang di TNBB Desa Sumberklampok, ditemukan mati tertembak pada Sabtu (14/10/2023) dini hari. Selain itu, sebanyak 3 ekor babi hutan dan 1 ekor rusa juga ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru.
Perburuan liar itu diketahui saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok, pada Jumat (13/10/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Kemudian, sekitar pukul 01.30 wita petugas beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah ditutup.
Tak lama berselang, sebuah mobil Toyota Kijang berhenti di pintu portal. Saat petugas menghampiri mobil tersebut untuk mengecek, mobil itu melaju mundur dengan kecepatan tinggi.
Petugas kemudian mengejar mobil itu hingga ke dalam hutan. Dalam pengejaran itu, petugas hanya menemukan mobil yang dipakai pelaku. Namun para pelaku sudah meninggalkan mobil dan berhasil kabur.
Dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan belasan satwa hasil perburuan liar, yakni kijang 11 ekor, babi hutan 3 ekor, dan rusa 1 ekor. Semuanya dalam keadaan mati tertembak. Petugas juga menemukan handphone, KTP dan STNK yang diduga milik pelaku. edy
























