POSMERDEKA.COM, BULELENG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng berencana memasang kilowatt hour (KWh) meter atau meteran listrik di beberapa titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Buleleng.
Pemasangan KWh meter perlu dilakukan lantaran petugas Dishub Buleleng banyak menemukan jaringan listrik ilegal yang dimanfaatkan sebagai PJU. Kondisi seperti ini membuat tagihan listrik tidak terkontrol dan dampaknya tagihan listrik setiap bulannya menjadi membengkak.
Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan, Kamis (19/10/2023) mengatakan, di Kabupaten Buleleng saat ini memiliki 16.028 unit PJU dan 792 identitas diri (ID) pelanggan PLN. Dengan rincian ID ber-KWh meterisasi sebanyak 369 mencangkup 9.753 unit PJU.
Sedangkan untuk non-KWh memiliki ID 423 mencangkup 6.275 unit. Dimana masing-masing ID ini akan mencangkup 20-30 unit PJU, baik PJU yang KWh meter maupun yang non-KWh.
“Usaha kita adalah menurunkan secara bertahap 423 ID ini agar menjadi KWh meter. Kami akan cicil dan prioritaskan mana yang beban pembiayaan paling tinggi sambil menunggu anggaran di perubahan nanti,” jelasnya.
Dia menambahkan, Dishub Buleleng sudah memasang anggaran induk dalam meterisasi beberapa PJU ruas jalan di Kabupaten Buleleng. Di antaranya, sudah terpasang di beberapa ruas jalan Desa Sembiran, Kubutambahan dan Temukus dengan total anggaran sebesar Rp110 juta.
“Hasil dari meterisasi itu mampu menghemat biaya tagihan hingga Rp135 juta. Kita akan cicil nantinya jika ada anggaran di perubahan. Karena, kalau ditotalkan semua PJU dipasang materisasi akan memakan biaya puluhan miliar nantinya,” pungkasnya. edy
























