DENPASAR – Protokol pencegahan Covid-19 masuk dalam skala prioritas KPU Bali untuk menjaga keselamatan PPK-PPS saat kembali menjalankan tahapan Pilkada 2020 yang tertunda. Selain menyisir kembali anggaran pilkada untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), pelaksanaan rapid test (tes cepat) untuk petugas badan ad hoc tersebut. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, mengatakan hal tersebut, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, aspirasi PPK di Denpasar yang waswas dengan keselamatan diri saat bertugas itu sudah dipikirkan bersama para ketua KPU kabupaten/kota yang akan pilkada. Terlepas ada prediksi puncak pandemi Covid-19 terjadi pada medio Juni nanti, tapi sampai sekarang diakui belum ada tanda-tanda angka ke arah itu. Ada dua hal yang dilakukan yakni, pertama, menginstruksi jajaran KPU untuk kembali mengubah anggaran dengan optimalisasi anggaran yang ada. Bila sebelumnya APD tidak masuk dalam daftar pembelian, kini wajib dimasukkan.
“Jadi, ketika KPU RI memerintah melanjutkan tahapan pilkada dengan menjalankan protokol pencegahan Covid-19, rekan-rekan KPU sudah siap. Memang sebelumnya anggaran pilkada sudah diubah, tapi belum mencantumkan APD dan belum disetor ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Revisi yang terbaru dengan anggaran APD itu yang akan disetor ke TAPD,” terangnya.
Yang kedua, sambungnya, KPU Bali akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk menyiapkan tes cepat bagi penyelenggara pemilu. Dengan demikian, kondisi kesehatan penyelenggara juga lebih cepat terdeteksi. Jika ada gejala terpapar Covid-19, tentu mereka akan diistirahatkan dulu untuk sementara. Selain penyelenggara lebih percaya diri bekerja, masyarakat juga lebih terjamin keselamatannya.
“Kita mencari yang sama-sama aman. Penyelenggara aman, masyarakat juga aman. Sebab, PPK dan PPS itu akan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” lugasnya.
Mengenai tahapan masa kampanye yang berpotensi melibatkan massa, Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, berkata model seperti itu kemungkinan akan disubstitusi dengan pola lain. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi, tidak lagi pengumpulan orang banyak yang sangat dilarang selama masa pandemi belum berakhir. Praktiknya, KPU akan memfasilitasi agar para kontestan membuat video tentang rekam jejak mereka di politik.
“Sebaiknya kampanye cerdas, dengan menyilakan masyarakat menilai kapabilitas para kontestan dari profilnya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hal ini juga beberapa kali ditekankan Pak Ketua KPU Bali, agar mengurangi kampanye yang mendatangkan kerumunan,” ulas komisioner plontos tersebut di kesempatan terpisah.
Bagaimana dengan paslon tetap ingin kampanye massa? Arsajaya mendaku itu bisa saja dilakukan, tapi tentu tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya yang hadir tidak boleh lebih dari 25 orang, memperhatikan penjarakan fisik, semua mengenakan masker, disediakan pembersih tangan, dan waktunya sangat terbatas. Kata dia, persoalannya bukan apakah kampanye massa diizinkan atau tidak, tapi apakah masyarakat bersedia datang dalam kampanye itu?
“Kalau memang maunya begitu, ya silakan saja. Tapi mungkin ada kombinasi kampanye massa sekalian bagi-bagi masker, misalnya begitu,” pungkasnya. hen