POSMERDEKA.COM, MATARAM – KPU NTB mengembalikan sisa dana hibah tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 lalu senilai Rp19,1 miliar. Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, mengatakan, dari Rp138 miliar anggaran dana hibah pelaksanaan Pilgub NTB 2024, tersisa Rp 19,1 miliar. “Kami menyerahkan sisa hibah Pilgub NTB 2024 Rp19,1 miliar,” ujar Khuwailid ditemui di kantor Gubernur NTB, Kamis (10/4/2025).
Dia mengaku sisa dana hibah tersebut diterima Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Dalam penyerahan itu, Gubernur Iqbal mengucapkan terima kasih karena KPU telah mengelola dana hibah tersebut dengan baik. Hal tersebut bermuara kepada penyelenggaraan Pilgub NTB 2024 berjalan dengan baik. “Pak Gubernur menyampaikan pelaksanaan Pilgub NTB berjalan baik. Dia memberi apresiasi,” sambung Khuwailid.
Lebih jauh disampaikan, sisa dana ini merupakan biaya pendistribusian logistik pemilu, pendaftaran calon perseorangan, dan biaya pemungutan suara ulang (PSU). Kemudian biaya sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi. Semua agenda kegiatan yang dianggarkan itu tidak terjadi selama tahapan Pilgub NTB 2024 lalu.
Khuwailid melanjutkan, meski semua tahapan Pilkada selesai, kemitraan antara KPU dan Pemprov NTB harus tetap dilanjutkan. KPU juga tetap menyiapkan Pilgub NTB untuk lima tahun ke depan. “Semua KPU kabupaten/kota juga berkolaborasi dalam melakukan edukasi pilkada lima tahun ke depan,” urainya.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ervan Anwar, menambahkan, dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan di Pemprov NTB. “Ini nanti akan dialokasikan ke dalam program Pemprov NTB,” katanya di kesempatan terpisah.
Selain KPU, sisa dana hibah di Bawaslu NTB juga telah diserahkan ke Pemprov NTB. “Sudah, untuk jumlahnya nanti kita lihat dulu. Nanti kan sisa dana ini untuk program prioritas NTB, termasuk perbaikan infrastruktur,” tandas Ervan. rul