POSMERDEKA.COM, MATARAM – KPU NTB mengingatkan para pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024 menghindari kampanye hitam. Untuk Pilgub NTB, sebanyak tiga bakal paslon yakni Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT atau Zul-Uhel, Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin atau Rohmi-Firin, dan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda, merupakan figur terbaik yang memiliki rekam jejak jelas serta kualitas pendidikan mumpuni.
“Kita di NTB ini sangat beruntung, tiga paslon ini semuanya doktor dan enggak kaleng-kaleng dari sisi akademik. Jadi, bukan zamannya lagi kampanye yang meresahkan dan saling menjatuhkan,” pesan Ketua KPU NTB, Khuwailid, saat membuka bimtek kebijakan pelaksanaan kampanye dan dana kampanye dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Mataram, Rabu (18/9/2024).
Menurut dia, keunggulan para bakal calon wakil gubernur juga tidak main-main. Ketiganya memiliki komposisi pengalaman yang mumpuni di pemerintahan. Musyaifirin dan Indah Dhamayanti Putri adalah bupati dua periode yang masih menjabat, sedangkan Suhaili FT adalah mantan bupati dua periode.
Tugas semua pihak mempublikasikan keunggulan bapaslon yang tampil di Pilgub NTB dengan penyampaian yang positif. Terutama visi dan misi serta programnya, sehingga pemilih dapat tercerdaskan.
Mantan Ketua Bawaslu NTB ini mengancam tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas berupa diskualifikasi, jika ketahuan ada pasangan calon yang melakukan kampanye hitam untuk menjatuhkan paslon lainnya. Dia mengklaim kampanye hitam mulai terlihat di media sosial usai pendaftaran tiga paslon, dan itu terus dipantau.
Dia minta parpol juga melakukan sinergi dan kolaborasi untuk mencegah isu SARA agar tidak dimainkan saat masa kampanye dalam waktu dekat. Kampanye hitam, sambungnya, sangat berbahaya karena dapat merusak pesta demokrasi dan mendapatkan sanksi hukum.
Dia berharap para parpol dan pendamping pasangan calon untuk bermain jujur serta adil, sehingga yang disampaikan itu adalah program, bukan malah saling menjatuhkan. Pilkada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan segera memasuki tahapan masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Peserta Pilkada akan difasilitasi oleh negara untuk berkampanye melalui iklan di media cetak dan elektronik, sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU,” jamin Khuwailid. rul