KPU NTB Bantah Temuan Bawaslu Ada Joki Pantarlih

KOMISIONER KPU NTB, Agus Hilman (kiri), saat bersama komisioner Zuriati. Foto: ist
KOMISIONER KPU NTB, Agus Hilman (kiri), saat bersama komisioner Zuriati. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Temuan Bawaslu NTB terkait adanya Pantarlih menggunakan joki di Desa Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menuai reaksi KPU NTB. Anggota KPU NTB, Agus Hilman, menyatakan perlu meluruskan duduk perkara dugaan adanya joki Pantarlih pada pelaksanaan coklit tersebut.

“Kami apresiasi temuan Bawaslu. Tapi setahu kami, dugaan adanya praktik perjokian dalam pelaksanaan coklit di NTB, khususnya di Kabupaten Lotim, itu tidak ada,” tegasnya, Sabtu (27/7/2024).

Bacaan Lainnya

Agus memaparkan, dia melakukan kroscek terkait temuan Bawaslu yang melakukan uji sampling atau uji petik pemilih yang dicoklit sejak 28 Juni hingga 7 Juli lalu. Hasilnya, praktik perjokian dalam coklit dinyatakan tidak ada. menurutnya, yang terjadi sesungguhnya adalah identitas pemilih tersebut diminta oleh saudaranya.

“Kebetulan saudaranya adalah petugas Pantarlih, dan rencananya akan dicoklit nanti setelah pulang dari kampus. Dan, proses itu pun tidak jadi dilaksanakan,” serunya.

Dugaan joki Pantarlih di Desa Dete, Kabupaten Sumbawa, sesungguhnya pada saat coklit itu Pantarlih dibantu atau ditemani pamannya yang kebetulan sebagai Ketua RT. Pamannya itu membantu untuk menempelkan stiker saja, sedangkan yang melakukan coklit tetap Pantarlih tersebut.

Lebih lanjut diutarakan, koordinasi terkait hasil uji sampling atau uji petik pemilih sudah langsung disikapi KPU dengan memerintah KPU kabupaten/kota melakukan perbaikan ketika ada kekeliruan. Hanya, lugasnya, jika disebut sampai ada perjokian, dia memastikan itu tidak benar. “Namun, kami mengapresiasi catatan Bawaslu untuk kami lakukan perbaikan atas kinerja Pantarlih, agar bekerja sesuai prosedur. Juga jangan ada lagi yang bekerja titip-menitip ke depannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu NTB menemukan Pantarlih menggunakan joki untuk melakukan coklit data pemilih. Bawaslu NTB dan jajaran di kabupaten/kota melakukan uji sampling atau uji petik pemilih yang sudah dicoklit sejak 28 Juni hingga 7 Juli 2024. Selain soal joki, Bawaslu mengungkap ada menemukan Pantarlih melakukan coklit dengan tidak mendatangi rumah pemilih secara langsung. Hal tersebut terjadi di TPS 02 Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian ada temuan Pantarlih melakukan coklit dari rumahnya. Selanjutnya Pantarlih pergi menempelkan stiker di rumah-rumah pemilih, tanpa melakukan pencocokan terhadap pemilih di rumah warga yang bersangkutan. “Kami sudah langsung minta jajaran Bawaslu di semua tingkatan untuk langsung memberi saran perbaikan, sehingga beberapa kesalahan tersebut dilakukan pembetulan oleh KPU NTB,” sebut anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, beberapa waktu lalu. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses