KPU Gianyar Fasilitasi Pasang APK di Depan GOR Kebo Iwa

PEMASANGAN baliho yang difasilitasi KPU Gianyar di sisi timur GOR Kebo Iwa, Gianyar. Foto: adi

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – KPU Gianyar memasang alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi, yakni sebanyak 1 baliho untuk seluruh calon presiden dan wakil presiden, 1 baliho untuk seluruh partai politik peserta Pemilu, dan 1 baliho untuk seluruh calon anggota DPD. Pemasangan dilakukan di sisi timur GOR Kebo Iwa Gianyar.

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Minggu (10/12/2023) menyampaikan, pemasangan APK yang difasilitasi KPU Gianyar telah sesuai dengan pedoman teknis yang terbaru. “Fasilitasi pemasangan APK ini kami lakukan untuk menindaklanjuti arahan KPU RI, melalui Keputusan KPU Nomor 1621 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum 2024,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pedoman teknis terbaru itu, kata Mura, ditentukan bahwa untuk tingkatan KPU kabupaten memfasilitasi pemasangan APK berupa baliho yaitu 1 buah untuk seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, 1 buah untuk seluruh partai politik peserta pemilu, 1 buah untuk calon anggota DPD.

Mengenai desain alat peraga kampanye untuk baliho capres dan cawapres, serta partai politik peserta Pemilu diterima dari pusat. “Sementara untuk baliho calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Bali, desain diterima dari KPU Bali,” jelasnya.

Baca juga :  Denpasar Tambah 357 Orang Positif Covid-19, Kasus Aktif Melonjak Jadi 2.511

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, menambahkan, penentuan titik lokasi pemasangan APK ditentukan melalui hasil koordinasi dengan Pemkab Gianyar.

”Begitu disosialisasikan Keputusan KPU Nomor 1621 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye ini oleh KPU RI, kami langsung tindaklanjuti berkoordinasi dengan KPU Bali untuk penyamaan persepsi. Juga dengan Pemkab Gianyar dalam hal penentuan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi,” urainya.

Melalui pemasangan APK yang difasilitasi ini, dia berharap masyarakat mendapat informasi yang memadai tentang peserta Pemilu 2024. Dengan demikian mereka dapat menentukan pilihan secara objektif, jujur dan adil sesuai hati nurani. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.