KPU Gianyar Buka Rekrutmen KPPS Pemilu 2024, Masyarakat Diajak Berpartisipasi Melamar

PEMASANGAN pengumuman pendaftaran calon peserta KPPS di KPU Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – KPU RI resmi meluncurkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Hal demikian juga dilakukan di tingkatan KPU kabupaten/kota hingga tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berkedudukan di masing-masing kelurahan atau desa.

Pengumuman yang dimulai serentak dilakukan sesuai jadwal pembentukan KPPS yang ditetapkan KPU RI melalui Keputusan Nomor 1669 tahun 2023, yang dalam lampiran II disebutkan bahwa pengumuman pendaftaran calon peserta KPPS dimulai pada 11-15 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Gianyar menerbitkan pengumuman resmi terkait pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS secara serentak, bersama PPS, di masing-masing desa di wilayah Kabupaten Gianyar pada Senin (11/12/2023).

Selain dipasang di papan pengumuman kantor KPU Gianyar, pengumuman juga dimuat dalam website dan berbagai platform sosial media resmi KPU Gianyar seperti Facebook, Instagram dan X (twitter).

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Selasa (12/12/2023) menyebutkan, dengan komposisi tujuh anggota KPPS di tiap tempat pemungutan suara (TPS), maka dibutuhkan 11.137 personel yang akan bertugas di 1.591 TPS di seluruh wilayah Gianyar.

“Nanti dokumen administrasi calon anggota KPPS akan ditelaah dan diseleksi PPS di masing-masing desa, apakah sudah memenuhi syarat sesuai yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022,” ungkapnya.

Baca juga :  Didukung PDIP Gugat ke MK, PPP NTB Terima Kasih ke Hasto

Mura menambahkan, terkait rekrutmen tenaga KPPS, lembaganya merujuk ketentuan yang ada di pedoman teknis PKPU Nomor 8/2023, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc. Juga Keputusan KPU Nomor 476/2022, serta perubahannya yakni Keputusan KPU Nomor 574/2022, Keputusan KPU Nomor 067/2023 serta Keputusan KPU Nomor 1669/2023.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, menyampaikan ajakan kepada masyarakat di Gianyar, yang berminat, agar segera melengkapi dokumen persyaratan. Lanjut mendaftarkan diri sebagai KPPS di wilayah masing-masing.

“Saya mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi dalam proses demokrasi prosedural ini, tidak hanya sebagai pemilih, tapi juga terlibat lebih jauh sebagai penyelenggara,” ajaknya.

Dia menguraikan, Pemilu 2024 merupakan sebuah proses penting dan bersejarah yang menentukan masa depan bangsa dalam lima tahun ke depan. Setiap orang yang terlibat sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, sesungguhnya melakukan pekerjaan mulia dan terhormat.

Bagus menambahkan, standar honor anggota KPPS untuk Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Saat ini honor ketua KPPS menjadi Rp1,2 juta, untuk anggota Rp1,1 juta, dan Rp700.000 untuk pengamanan TPS atau linmas. Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, honornya mengalami kenaikan Rp650 ribu yang hanya Rp500 ribu untuk anggota dan Rp550 ribu untuk ketua.

Terkait syarat dan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai calon anggota KPPS, imbuhnya, dapat diunduh melalui website KPU Gianyar di tautan berikut: https://kab-gianyar.kpu.go.id/berita/baca/9216/pengumuman-pendaftaran-kelompok-penyelenggara-pemungutan-suara-kpps-pemilu-tahun-2024.

Baca juga :  Strategi Kearifan Lokal Saat Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru

“Berkas pendaftaran disetorkan ke sekretariat PPS di masing-masing desa sesuai wilayah domisili pelamar, paling lambat pada 22 Desember 2023,” paparnya menandaskan. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.