KPU Karangasem Rekrut 11.739 Anggota KPPS

KETUA KPU Karangasem, I Putu Dharma Budiasa. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – KPU Karangasem mulai membuka pendaftaran untuk perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Karangasem, I Putu Dharma Budiasa, mengatakan, proses pendaftaran dimulai seminggu lalu dan jadwal berakhir pada 20 Desember. Selanjutnya akan dilakukan berbagai tahapan sebelum dilakukan pelantikan pada 25 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

“Untuk di Kabupaten Karangasem, kami memerlukan 11.739 KPPS untuk Pemilu nanti dengan masing-masing TPS akan diisi tujuh KPPS,” kata Budiasa, Selasa (12/12/2023).

Lebih lanjut Budiasa mengatakan, batasan umur untuk para pelamar minimal berumur 17 tahun dan maksimal 55 tahun, dengan berlatar pendidikan minimal SMA sederajat. Syarat lain, pelamar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, dan harus melampirkan surat keterangan sehat. “Yang mendaftar juga tidak boleh masuk dalam (aplikasi) Sipol,” jelasnya.

Dia menambahkan, tahapan yang akan dilalui yakni penelitian administrasi, kemudian diumumkan, dan selanjutnya tanggapan dan masukan dari masyarakat. Setelah proses itu dilalui, akan dilakukan pengumuman hasil seleksi sebelum ditetapkan dan dilantik. “Di masing-masing KPPS juga akan dilakukan dengan tenaga pengaman KPPS yang dibutuhkan sebanyak 3.354 orang,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.