DENPASAR – Persoalan terkait data pemilih acap kali muncul pada setiap Pemilu. Memastikan data pemilih valid, Bawaslu melakukan uji petik setelah KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tiap bulan.
Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menghadiri kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR Ri di Kantor Regional X BKN, Rabu (26/10/2022).
Menurut Ariyani, jika ditemui ada ketidaksesuaian data pemilih hasil pemutakhiran DPB tiap bulan saat uji petik, Bawaslu kabupaten/kota mengirim saran perbaikan kepada KPU kabupaten/kota. “Ini untuk dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan keadaan faktual hasil uji petik,” terangnya.
Pernyataan Ariyani didasari dari salah satu poin pertanyaan saat Komisi II menanyakan bagaimana pengawasan Bawaslu Bali terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Bali.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, berkata akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Hal ini digagasnya untuk mendapat validitas data pemilih sesuai dengan keadaan faktual.
“Saat coklit nanti kami akan lakukan pemutakhiran data pemilih bersama Dukcapil, sehingga real (nyata) kita dapat data di lapangan. Yang meninggal akan didata, yang belum masuk akan dimasukkan,” terang Lidartawan.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan kunjungan kerja kali ini difokuskan pada permasalahan terkait Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, Komisi II yang membidangi politik harus melakukan monitoring terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Yang ingin kami soroti adalah Pemutakhiran Data Pemilih. Kalau nggak punya sistem database(pangkalan data) kependudukan yang baik, maka akan terus mengalami keruwetan di data pemilih,” urainya menandaskan. hen
























