Koster-Giri Menang 61,46%, Banyak Golput, Saksi Mulia-PAS Pertanyakan Legitimasi Pemenang Pilgub

KOMISIONER John Darmawan (kiri) membacakan surat keberatan saksi Mulia-PAS atas rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024, Minggu (8/12/2024). Foto: hen
KOMISIONER John Darmawan (kiri) membacakan surat keberatan saksi Mulia-PAS atas rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024, Minggu (8/12/2024). Foto: hen

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – KPU Bali menetapkan hasil Pilgub Bali 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat Provinsi, Minggu (8/12/2024). Paslon nomor 2, Wayan Koster-Giri Prasta, ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Bali 2024 dengan raihan 1.413.604 suara atau 61,46%. Mereka menyingkirkan paslon nomor 1, Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) yang hanya mampu menghimpun 886.251 suara atau 38,54%. KPU menunggu sampai Rabu (11/12) sebelum menetapkan calon terpilih, untuk memberi kesempatan jika ada gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memaparkan, dari total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.175.004 dan 1.183.980 perempuan. Dari 3.370.203 surat suara yang diterima, yang digunakan sebanyak 2.364.475 lembar. “Suara sah sebanyak 2.299.855 dan yang tidak sah 64.620,” bebernya didampingi empat komisioner yang lain.

Bacaan Lainnya

Dalam pleno dihadiri saksi dari paslon 1 dan 2 serta Forkopimda Bali itu, komisioner John Darmawan membacakan surat keberatan dari saksi Mulia-PAS bernama Made Mustika Sasrama. Dalam surat itu, KPU dituding gagal dalam sosialisasi dan edukasi pemilih karena ada 30,13% pemilih tidak menggunakan hak alias golput. Legitimasi pimpinan Bali yang dihasilkan dari Pilgub ini juga dipertanyakan. Sasrama menyoroti distribusi C-Pemilihan tidak optimal ke pemilih, selain ada kasus waktu pemilihan ke TPS ditentukan KPPS.

Baca juga :  Gianyar Bangun Gedung Perpustakaan Representatif

“Ada indikasi pembiaran oleh penyelenggara pemilu terhadap intervensi, intimidasi, dan ancaman terhadap pemilih oleh oknum aparat desa adat dan dinas, yang mencederai demokrasi. Juga ada aksi perusakan dengan cara menggunting formulir kejadian khusus oleh oknum petugas KPPS,” urai Sasrama dalam surat itu. Sayang, dia tidak merinci di mana lokasi intimidasi dilakukan, juga di TPS mana KPPS menggunting formulir kejadian khusus dimaksud.

“Keberatan kami tidak tindaklanjuti karena tidak ada kaitan dengan hasil,” tegas Lidartawan.

Menyangkut pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024, Lidartawan berterima kasih kepada masyarakat Bali yang mengawal pelaksanaannya. Juga kepada Bawaslu, pemda, stakeholder dan kalangan media atas sinergitas yang dijalankan. “Kami minta maaf atas hal-hal kurang. Ini terbaik yang bisa dihasilkan di Pilkada Serentak 2024,” urainya disambut aplaus hadirin.

Disinggung ada keluhan dari saksi paslon Mulia-PAS, Lidartawan menyatakan sudah menghitung partisipasi pemilih untuk Pilgub Bali tahun 2018 dibandingkan tahun 2024. Angkanya sama persis yakni 71,9%. Itu pun tahun tahun 2024 menggunakan pola de jure untuk pembuatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bukan de facto seperti tahun 2018. Dengan demikian tidak benar jika ada tuduhan bahwa partisipasi pemilih ada penurunan.

“Kalau de facto mungkin lebih tinggi lagi (partisipasi pemilih). Kalau de jure, semua, bahkan yang sedang di kerja di luar negeri, termasuk di dalam (DPT). Mereka tidak mungkin bisa pulang (untuk memilih), itu yang terjadi,” beber Lidartawan usai pleno.

Baca juga :  Bisa Belanja Pakai “Uang Bambu”, 10 Ribu Wisatawan Jejali Penglipuran saat Imlek

Tidak ingin “disandera” oleh tuduhan politis seperti itu, Lidartawan bilang KPU akan melakukan riset partisipasi pemilih. Dia tidak mau asumsi liar soal kenapa tidak hadir ke TPS jadi ke mana-mana.

Menanggapi KPU dituding kurang sosialisasi, Lidartawan menyatakan data sosialisasi menunjukkan hampir 85 persen pemilih sudah terpapar sosialisasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota. Belum lagi tambahan dari KPU Bali, termasuk gencarnya pemberitaan media tentang Pilkada. Soal C-Pemberitahuan bukan sebagai panggilan memilih juga kencang disosialisasikan melalui televisi dan radio.

“Jadi, tuduhan itu tidak benar. Sebab, ini bukan kebijakan baru, sudah setiap pemilu begitu. Apalagi kita sudah ada cek DPT online,” bebernya dengan ekspresi dingin.

Kalau C-Pemberitahuan dihitung totalnya, dikurangi yang meninggal dan alih status dari sipil ke militer, hanya 4,65% dari seluruh pemilih. “Kalau itu seluruhnya hadir dan memilih salah satu paslon, hasilnya juga tidak akan pernah berubah,” pungkas Lidartawan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.