Konten Digital Bisa Jadi Penentu Kontestasi Politik Masa Depan

KETUT Ariyani (kanan depan) bersama I Dewa Agung Gede Lidartawan (tengah) usai evaluasi pengawasan Pilkada 2024, Jumat (27/12/2024). Foto: hen
KETUT Ariyani (kanan depan) bersama I Dewa Agung Gede Lidartawan (tengah) usai evaluasi pengawasan Pilkada 2024, Jumat (27/12/2024). Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pengawasan pelaksanaan Pilkada tidak boleh mengenyampingkan peranan media sosial (medsos), yang dipakai sebagai salah satu sarana kandidat dalam kampanye politik. Meski ada regulasi dan pengawasan di ranah siber, tapi kekuatan medsos wajib mendapat atensi lebih. Demikian penegasan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, pada kegiatan evaluasi pengawasan Pilkada Serentak 2024, Jumat (27/12/2024).

Menurut Ariyani, secara regulasi, proses kontestasi politik saat ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Hanya, yang menarik perhatian adalah peran medsos sebagai sarana aktivitas politik. “Kami di Bawaslu memang ada pengawasan siber guna mencegah terjadinya pelanggaran di ranah digital. Namun, ke depan, aktivitas politik di media sosial ini perlu diatensi lebih dari kemarin,” ajaknya dalam kegiatan yang diikuti Kesbangpol Provinsi Bali dan Ditintelkam Polda Bali itu.

Bacaan Lainnya

Pertimbangan Ariyani, konten-konten di medsos dengan bermuatan politik SARA dan hoaks mudah sekali beranak-pinak tanpa bisa dibendung. Bila kondisi itu tidak bisa direduksi, bukan hanya mendegradasi kepercayaan publik terhadap proses elektoral, juga akan mendegradasi elektabilitas dari pasangan calon yang berkontestasi. Medsos bisa dikatakan menjadi ruang utama bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi-misi mereka, di sisi lain platform ini juga rentan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam. 

Baca juga :  Gedung LPBJ Tabanan Ambruk, Kerugian Rp100 Juta Lebih

“Hal ini perlu kita antisipasi, harus ada teknis dan regulasi tegas di Pemilu dan Pilkada mendatang untuk menyikapi fenomena ini. Jadi, bukan hanya sebatas takedown (konten yang melanggar),” pesannya.

Membincang pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 yang baru saja usai, dia melihat medsos memiliki dua sisi: sebagai alat komunikasi yang efektif, dan sebagai medan perang baru yang perlu diatur dengan cermat. “Dengan pembelajaran dari Pemilu dan Pilkada kali ini, diharapkan pengawasan digital dapat ditingkatkan, sehingga demokrasi Indonesia semakin matang dan berintegritas,” pintanya menandaskan.

Senada dengan yang disampaikan Ariyani, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, juga mengakui arus digital hari ini menjadi kendaraan paling penting dalam mendulang suara bagi pasangan calon. Untuk itu dia ingin mengusulkan penyelenggara Pemilu untuk mendapat pelatihan teknis terkait penggunaan teknologi sejenis Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

“Jangan heran nanti akan ada pemimpin yang menang dengan memanfaatkan AI dan teknologi lainnya dalam proses-proses Pemilu. Untuk itu, kita selaku penyelenggara harus beradaptasi, karena milenial dan generasi Z lebih tertarik dengan sajian digital, bukan kampanye konvensional lagi,” terangnya memungkasi. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.