KONI Pusat Dengarkan Aspirasi KONI Provinsi dan Kabupate/Kota se-Bali Terkait Permenpora

KETUA Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman, saat menerima audiensi pengurus KONI Provinsi Bali dan juga KONI Kabupaten/Kota di Bali, di Ruang Rapat Lukman Niode, Senin (26/5/2025). foto: yes

POSMERDEKA.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menerima audiensi pengurus KONI Provinsi Bali dan juga KONI Kabupaten/Kota di Bali, di Ruang Rapat Lukman Niode, Senin (26/5/2025).

Marciano Norman didampingi, Waketum KONI Pusat I Mayjen TNI Purn Dr.Suwarno, Waketum II Mayjen TNI Purn Soedarmo, Sekjen Drs.Lukman Djajadikusuma, MEMOS., Kabid Pembinaan Hukum Dr.Widodo Sigit Pudjianto, Kabid Organisasi Mayjen TNI Purn Eko Budi S., Wakabid Media dan Humas Tirto Prima Putra, Kasetum Suparyanto.

Bacaan Lainnya

Kedatangan KONI Bali dan KONI Kabupaten/Kota mulai dari KONI Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung, guna menyampaikan aspirasi terkait Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. “Adanya KONI Pusat adalah untuk melayani anggotanya, yang bertujuan mengantar atlet meraih prestasi,” kara Marciano.

Tujuan pengurus organisasi olahraga prestasi adalah mengantar atlet meraih prestasi, yang mana di masa damai mampu mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia di kancah dunia. Ketika atlet menjadi juara, maka Bendera Merah Putih akan dikibarkan dengan diiringi berkumandangnya Lagu Indonesia Raya. Selain kegiatan diplomasi, Bendera Merah Putih berkibar dengan diiringi Lagu Indonesia Raya hanya terjadi karena prestasi atlet.

Oleh karena itu, pengurus organisasi olahraga menjadi orang-orang yang beruntung karena memiliki kesempatan untuk mengangkat Bangsa Indonesia di dunia, oleh karenanya, para pengurus bersama atlet, pelatih dan ofisial merupakan Patriot Olahraga Indonesia. Dalam praktiknya, olahraga mampu mempersatukan seluruh entitas di Indonesia.

“Kita bersyukur, kita masih diberikan panggung untuk membina olahraga Indonesia, mengantar atlet meraih juara yang membanggakan Indonesia. Mari kita buktikan bahwa olahraga pemersatu bangsa. Gelorakan ini semua, untuk mempersatukan bangsa ini!” tegas Marciano. “Konyolnya kita, jika kita diberikan panggung oleh Tuhan untuk mempersatukan Indonesia melalui olahraga, tapi kita tidak melakukan,” sambungnya.

“Saya selalu mengajak saudara, kita boleh berbeda dalam perjalanan, namun pada saat kita dikumpulkan bersama di bawah KONI Pusat, orientasi kita hanya Merah Putih! Sisihkanlah kepentingan yang lain, kita hanya berdiri untuk Merah Putih, ” lanjut Marciano, seperti dilansir posmerdeka.com dari gerakita.com.

Adapun kunjungan audiensi KONI provinsi dan kabupaten/kota di Bali adalah untuk menyampaikan aspirasi, yakni berkaitan dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang meresahkan. Ketum KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan menyampaikan kekhawatirannya jika dana hibah dipermasalahkan kemudian hari dengan landasan Permenpora tersebut. Adapun audiensi dengan Ketum KONI Pusat, dilakukan sebelum rombongan KONI Bali audiensi dengan Menpora.

Menanggapi persoalan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, KONI Pusat memiliki pandangan berdasarkan kajian akademis. Sehubungan dengan kondisi itu, Oka Darmawan beserta jajaran dan KONI Kabupaten/Kota di Bali, mengikuti arahan KONI Pusat. “Posisi Bali 100% di belakang KONI Pusat,” kata Ketum KONI Bali menegaskan. Berkaitan dengan isu tersebut, diharapkan ada pertemuan KONI Pusat berikut narasumber ahlinya, dengan dinas terkait di Bali guna meyakinkan secara hukum.

Ketum KONI Pusat sendiri menyampaikan bahwa sudah bertemu empat mata dengan Menpora Dito Ariotedjo sekaligus menyampaikan secara langsung surat permohonan untuk merevisi serta evaluasi Permenpora Nomor 14/2024. Surat permohonan itu berdasarkan aspirasi dari akar rumput, dan juga hasil kajian tim yang diperkuat beberapa ahli hukum dari KONI Pusat.

Selain itu, beberapa masyarakat olahraga prestasi juga sudah mengajukan uji materi/judicial review ke Mahkamah Agung terkait Permenpora Nomor 14/2022 pada Maret 2025.

Secara umum Marciano tegaskan bahwa KONI Pusat beserta anggotanya, bahkan hingga organisasi olahraga tingkat akar rumput, selalu bekerja demi Merah Putih dan loyal dengan aturan yang berlaku. Namun, apabila ada aturan yang kurang sesuai, maka penting memperhatikan aspirasi yang diberikan.

Aspirasi merupakan bagian dari kebebasan bersuara yang sejalan dengan prinsip demokrasi. Tak hanya itu, aspirasi juga bagian dari upaya saling mengingatkan, Check and Balances untuk antisipasi masalah yang lebih besar.

“Jangan pernah berpikir kita menentang kebijakan pemerintah, justru kita memberikan masukan untuk menjaga wibawa pemerintah. Jangan pernah meragukan loyalitas KONI Pusat dan anggotanya kepada pemerintah. Pemerintah tidak boleh salah, tapi pemerintah juga harus menerima aspirasi yang berkembang!,” tegas Marciano pasca menerima aspirasi masyarakat olahraga di Bali. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses