Permenpora Nomor 14/2024 tidak Berlaku di Provinsi Maluku

KETUA Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman, foto bersama dengan pengurus KONI Provinsi Bali dan juga KONI Kabupaten/Kota di Bali, usai pertemuan di Ruang Rapat Lukman Niode, Senin (26/5/2025). foto: yes

POSMERDEKA.COM, JAKARTA – Saat menerima audiensi pengurus KONI Provinsi Bali dan juga KONI Kabupaten/Kota di Bali, di Ruang Rapat Lukman Niode, Senin (26/5/2025), Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman, juga bercerita tentang gelombang penolakan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, dari berbagai daerah.

Seperti dari Maluku, dimana Marciano baru saja mengukuhkan dan melantik Ketum KONI Maluku pada 22 Mei 2025 lalu di Kantor Gubernur Maluku dan Ketum KONI Sulut pada 23 Mei 2025 di Rumah Gubernur Sulut. Pada dua kesempatan berbeda tersebut, Ketum KONI Pusat sempat berdiskusi dengan masing-masing Gubernur. Marciano ceritakan dukungan masing-masing kepala daerah kepada olahraga prestasi.

Read More

Pada cerita tersebut, dibahas bahwa Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, menegaskan bahwa hibah dana olahraga dari pemerintah daerah ke KONI Provinsi/Kabupaten/Kota, sepenuhnya tanggung jawab kepala daerah.

Waketum II KONI Pusat, Soedarmo menegaskan bahwa aturan hibah merujuk pada Kementerian Dalam Negeri. “Yang punya dana itu pemerintah daerah, tapi ada Permenpora Nomor 14/2024 ingin atur keuangan daerah,” singgung Soedarmo yang merupakan mantan Dirjen di Kemendagri.

“Permenpora Nomor 14/2024 tidak berlaku di Provinsi Maluku,” ujar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada Marciano, seperti dilansir posmerdeka.com dari gerakita.com

Di Sulut, Gubernur berambisi serius pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 di NTT-NTB. “Gubernur Sulut sangat ambisius, dalam arti pada PON XXII/2028 NTT-NTB, targetkan Sulut mencapai 10 besar. Untuk mencapai itu, seluruh keperluan Ketum KONI Provinsi akan didukung oleh Gubernur Sulut Bapak Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus Lumbaa ,” cerita Marciano mengapresiasi Gubernur yang sempat dipimpinnya ketika masih menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Ternyata di Bali, kepala daerah juga mendukung olahraga prestasi. Ketua KONI Badung, I Made Nariana sampaikan keterangan. “Gubernur dan beberapa Bupati/Walikota kita yang sudah konsen dengan olahraga atau KONI, mereka menolak Permenpora,” katanya.

Waketum I KONI Pusat juga berargumentasi, sulit pembinaan dilakukan bila tenaga keolahragaan tidak didukung. “Bukan hanya pengurus, tenaga olahraga juga tidak boleh menggunakan APBN/APBD. Kita lihat jika Pelatnas menggunakan APBN, maka mereka melanggar Permenpora tersebut,” tegas Dr.Suwarno.

Dari sudut pandang olahraga internasional, Sekjen KONI Pusat juga sampaikan komentar. “Intervensi pemerintah tabu dalam Olympic Charter, International Olympic Committee (IOC) menjaga independensi organisasi olahraga, dengan adanya regulasi tersebut, independensi sudah tidak ada,” tegasnya. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.