Kisruh Bugbug, Pemkab Buat Pansus Bersama Legislatif, Ini Topik yang Dibahas dalam Rapat

MENINDAKLANJUTI situasi di Desa Bugbug yang saat ini sedang naik tensinya, Pemkab Karangasem menggelar rapat Panitia Khusus (pansus) bersama legislatif di DPRD Karangasem, Selasa (5/9/2023), dipimpin Ketua Pansus, I Wayan Sunarta. Foto: ist
MENINDAKLANJUTI situasi di Desa Bugbug yang saat ini sedang naik tensinya, Pemkab Karangasem menggelar rapat Panitia Khusus (pansus) bersama legislatif di DPRD Karangasem, Selasa (5/9/2023), dipimpin Ketua Pansus, I Wayan Sunarta. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Menindaklanjuti situasi di Desa Bugbug yang saat ini sedang naik tensinya, Pemkab Karangasem menggelar rapat Panitia Khusus (pansus) bersama legislatif di DPRD Karangasem, Selasa (5/9/2023). Topik yang dibahas adalah terkait perizinan pembangunan resort mewah di kawasan Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem.

Dalam rapat ada tiga poin penting disepakati. Pertama, terkait perizinan pembangunan resort, dalam pembahasan dipimpin Ketua Pansus, I Wayan Sunarta. Untuk perizinan dianggap sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, dan terkait penanaman modal asing kewenangannya ada di tingkat pusat. Pengusaha sudah berproses dan terbit izin-izinnya.

Read More

“Izin-izinnya berproses, berjalan, bahkan sudah ada diterbitkan. Kami sepakat untuk soal ini sudah sesuai,” kata Sunarta usai rapat.

Untuk poin yang kedua, eksekutif dan legislatif juga sepakat menyelesaikan konflik antara dua kelompok yang berselisih. Pansus minta Pemkab Karangasem memediasi dan menyelesaikan konflik, sehingga permasalahan ini tidak sampai berlarut-larut. Untuk poin ketiga, Pansus minta eksekutif agar membantu memfasilitasi serta jemput bola jika ada hotel atau akomodasi lainnya yang belum berizin, agar bisa segera melengkapi izin mereka. Jadi, bisa berdampak terhadap pendapatan Karangasem.

“Hasil pembahasan kami sudah menyepakati sebuah rekomendasi, ini akan kami laporkan ke pimpinan. Hasilnya nanti kami paripurnakan. Pansus akan dibubarkan atau lanjut, itu kewenangan pimpinan,” lugasnya.

Sebelumnya, anggota Pansus sempat meninjau lokasi pembangunan resort mewah di kawasan Bukit Gumang. Menurut Sunarta, setelah melakukan pemantauan, Pansus melihat proses pembangunan berjalan serta tidak menemukan ada pelanggaran. Selain itu sesuai dengan tata ruang.

Asisten 1 Setda Karangasem, I Wayan Purna, menambahkan, sesuai dengan hasil pembahasan, dari sisi perizinan sudah lengkap. Hanya, ada permasalahan di lapangan yang perlu dicarikan solusi. Eksekutif masih menunggu rekomendasi Pansus untuk selanjutnya dilaporkan ke Bupati sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kita tunggu rekomendasi dari Pansus, baru kami carikan solusi. Tapi tetap untuk memberhentikan pembangunan tidak mungkin dilakukan, karena perizinan sudah lengkap. Tetap kami berhati-hati mengambil kebijakan, dan tetap harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan itu,” janjinya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.