POSMERDEKA.COM, BULELENG – Memahami regulasi menjadi modal penting dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajaran Bawaslu di kabupaten/kota dalam menghadapi pelanggaran Pemilu 2024. Sebab, potensi terjadi pelanggaran sangat terbuka lebar. “Saat ini tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Nanti tidak menutup kemungkinan akan terjadi pelanggaran, maka dari itu pahami regulasinya sebelum melakukan proses penanganan, baik sebagai temuan maupun laporan,” pesan anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat melakukan supervisi di Bawaslu Buleleng, Selasa (5/9/2023).
Lebih lanjut, kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Buleleng, Wirka mengingatkan mekanisme penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu diatur secara teknis dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Pelanggaran Pemilu. Selain menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, pelanggaran administratif pemilu dan/atau tindak pidana pemilu, Bawaslu juga menangani pelanggaran peraturan perundang-undangan lain. “Ini perlu kita cermati bersama,” papar Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali tersebut.
Wirka juga berharap penyelenggaraan Pemilu di Buleleng dapat berjalan kondusif, minim terjadi pelanggaran, dengan mengoptimalkan upaya pencegahan. Dalam supervisi tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Buleleng, Ida Bagus Putu Ardana, juga berpesan kepada staf dalam memberi dukungan fasilitasi teknis dan administrasi agar dilaksanakan penuh tanggung jawab.
Di kesempatan terpisah, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Bali,I Nyoman Gede Putra Wiratma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekretariat Bawaslu Klungkung, Selasa (5/9/2023). Dalam arahannya, Wiratma berpesan dan menekankan pentingnya menjaga soliditas dan disiplin jajaran kesekretariatan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Apalagi tahapan logistik dan tahapan kampanye sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Staf Kesekretariatan Bawaslu Klungkung harus tetap menjaga soliditas, bahu-membahu bekerja menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan,” serunya.
Lebih jauh disampaikan, jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas agar tertib administrasi. Hal ini sangat penting dilakukan, terutama dalam pelaporan Form A pengawasan untuk mencegah adanya potensi kecurangan.
Usai peninjauan di Bawaslu Klungkung, Wiratma melanjutkan sidak ke Sekretariat Panwascam Banjarangkan. Komisioner berpostur sentosa itu didampingi anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih; dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Klungkung, Ni Made Rusmini. hen
























