Operasi Zebra Agung, Polres Karangasem Tak Ada Razia, Pakai Sistem Ini Jaring Pelanggar

KASATLANTAS Polres Karangasem, AKP Wahyu Joko Nugroho. Foto: ist
KASATLANTAS Polres Karangasem, AKP Wahyu Joko Nugroho. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Puluhan pelanggar lalu lintas terciduk di hari pertama Operasi Zebra Agung 2023 Polres Karangasem, Senin (4/9/2023). Kasatlantas Polres Karangasem, AKP Wahyu Joko Nugroho, Selasa (5/9/2023) mengatakan, dalam Operasi Zebra Agung kali ini kegiatan penertiban dilakukan melalui sistem hunting atau mobile. Jadi, personel bergerak menyasar kawasan atau jalur yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Kami pakai sistem hunting, seperti Simpang Tiga dan jalur-jalur yang dianggap rawan. Untuk di hari pertama, ada 30 pelanggar yang terjaring, kebanyakan kedapatan melawan jalur serta tidak memakai helm saat berkendara,” terangnya.

Read More

Dalam Operasi Zebra Agung ini, sambungnya, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran. Yang dimaksud adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur serta tidak memiliki SIM.

Sebelum Operasi Zebra Agung dilaksanakan, dia mendaku jajarannya sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman berlalu lintas. Pula mengarahkan agar pihak sekolah melarang siswa mengendarai sepeda motor jika masih di bawah umur, atau belum memiliki lisensi berkendara di jalan umum.

“Selama ini faktor penyebab kecelakaan di Karangasem paling banyak karena melawan arus, dan berkendara kurang waspada terutama saat mendahului kendaraan. Jadi, kami imbau agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan fokus saat berkendara di jalan raya,” pesannya menandaskan. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.