KARANGASEM – Kasus positif Covid-19 alias Corona di Provinsi Bali belakangan terus meningkat, dan itu berdampak terhadap rencana uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Karangasem. Dari rencana dibuka tanggal 4 Januari kini terpaksa ditunda sampai ada keputusan selanjutnya.
“Dengan tidak memutuskan sendiri, menunda rencana pembelajaran tatap muka di Kabupaten Karangasem,” kata Sekda Karangasem sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karangasem, I Ketut Sedana Merta; didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga I Gusti Ngurah Kartika, Kamis (7/1/2021).
Keputusan menunda PTM didasari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang sebelumnya sempat mereda, kembali meningkat pada awal tahun 2021. Selain itu, peta zona risiko penyebaran Covid-19 di Bali juga mencatatkan 5 dari 9 kabupaten/kota masuk dalam zona merah peta penyebaran virus Corona.
I Gusti Ngurah Kartika menambahkan, dari sebelumnya 5 SMP dan 26 SD siap melaksanakan PTM, kini ada tambahan. Totalnya sejumlah 23 SMP dan 226 SD menyatakan siap melaksanakan PTM, meski kemudian harus ditunda sementara. Selanjutnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem akan melaksanakan verifikasi terhadap hal ini.
“Karena kasus makin hari semakin meningkat, agar tidak ada kasus baru, rencana tatap muka diusulkan ditunda sementara. Ini sambil pemerintah lewat Satgas Covid-19 melaksanakan langkah-langkah lebih lanjut, seperti verifikasi terkait persiapan PTM di tengah pandemi ini,” ungkapnya.
Belum diketahui sampai kapan penundaan ini dilakukan. Yang jelas dia berharap tren kasus Covid-19 menurun dahulu agar dapat melaksanakan PTM. Sebab, animo masyarakat cukup tinggi menginginkan PTM segera terlaksana.
Kartika melanjutkan, tidak semua sekolah dapat melaksanakan PTM, karena akan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. Misalnya ketersediaan air untuk mencuci tangan. Sebab, masih ada beberapa sekolah yang kesulitan mencari air bersih, terutama di pelosok-pelosok. Jika memakai penyanitasi tangan, maka Dinas Pendidikan juga harus dapat mengkaji lebih lanjut terkait pembiayaannya.
Terkait PTM untuk TK, dia menegaskan dalam masa transisi belum dibolehkan. “Belum diperkenankan untuk PTM, oleh karena itu guru-guru atau sekolah TK mempersiapkan diri setelah masa transisi ini. Mudah-mudahan sudah bisa,” pungkasnya. nad