Diduga Selingkuh, Pegawai Rumah Sakit Digerebek di Kos

KEDUA terlapor diduga melakukan perselingkuhan saat diintrograsi oleh penyidik di Polsek Bangli. Foto: ist
KEDUA terlapor diduga melakukan perselingkuhan saat diinterograsi oleh penyidik di Polsek Bangli. Foto: ist

BANGLI – Diduga melakukan perselingkuhan, NMLLD (29), oknum pegawai salah satu rumah sakit di Bangli digerebek Polsek Kota Bangli, Bali, Rabu (6/1/2021) malam. Penggerebekan dilakukan polisi karena ada laporan dari ipar LLD yakni AAGWU (27).

Dalam laporannya, pelapor mendapat informasi suaminya berada di sebuah kamar kos di LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli. Bersama seorang keluarga dan polisi, pelapor menuju kamar kos tersebut. Ketika sudah sampai  di kos, pelapor  mengetuk pintu kamar, dan mendapati suami adiknya bersama seorang wanita bernama NMLLD (29). Keduanya lalu digiring ke Polsek Bangli guna diperiksa, dan mendaku belum sempat berhubungan badan.

Read More

Kasubaghumas Polres Bangli, AKP Sulhadi, Kamis (7/1/2021) membenarkan adanya penggerebekan tersebut. NMLLD sudah divisum di RSU Bangli. Kedua pasangan selingkuh tidak ditahan, hanya menjalani wajib lapor, karena masih menunggu kehadiran suami LLD yang akan diperiksa. Jika terbukti dari hasil visumnya kedua sejoli beda pasangan itu melakukan hubungan badan, keduanya dapat dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.