BULELENG – Penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buleleng kini menjadi perhatian sangat serius, mengingat kasus yang marak terjadi. Upaya strategis melibatkan stakeholder terkait terus diupayakan untuk bisa mencegah adanya kasus baru.
Terkait hal itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Selasa (1/11/2022) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lintas sektoral di Singaraja. Melalui rakor ini, diharap ada kerjasama dalam upaya menekan kasus tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
Rakor dibuka Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Buleleng, Putu Agustini, menghadirkan narasumber sebagai pemateri dari Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, praktisi hukum dan psikolog. Hadir juga perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Buleleng, LPA Buleleng, FAD Buleleng, LBHA Buleleng dan beberapa perbekel.
Putu Agustini mengatakan, upaya ini merupakan bagian program untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Dalam pencegahan itu, ada beberapa kluster harus dilakukan, yakni semua anak mempunyai identitas, haknya dalam mendapat pendidikan, kesehatan dan waktu bermain yang bermanfaat bagi anak itu sendiri.
Selain pencegahan, juga ada tahap penanganan. Sebab, penanganan terhadap anak berbeda dengan penanganan terhadap orang dewasa. Bahkan tata cara dalam mendampingi anak saat penyidikan juga diperhatikan agar tidak melukai perasaan anak, sehingga tidak menimbulkan trauma mendalam.
“Pencegahannya itu melalui pola asuh anak dari keluarga dan juga lingkungan sekitarnya. Jadi, itu adalah tugas kami, saat melakukan pendampingan selama mereka dilakukan penyidikan, baik sebagai pelaku maupun korban dari kekerasan,” kata Agustini.
Untuk tingkat kasus kekerasan anak di Buleleng, sebut Agustini, tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun, kasus yang ditemui makin ekstrem. Untuk itu dia minta untuk menjaga kewaspadaan dan kepedulian sebagai keluarga pada anak-anak. Dari data yang ada, jumlah kasus dari bulan September 2022 ada 29 kasus, tapi lebih dominan kepada kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami selalu melakukan upaya, selalu melakukan pendampingan dan melalui program KLA dengan bersosialisasi bersama lintas sektor lainnya. Dukungan upaya preventif terus dilakukan, sebagai rasa solidaritas dalam hal membantu mencegah ada kasus kekerasan terhadap anak,” lugasnya.
Kasubsi Pra-Penuntutan Kejari Buleleng, Made Hery Permana Putra, menambahkan, peran dari Kejaksaan dengan upaya preventif atau pencegahan melalui beberapa program. Salah satunya Jaksa Masuk Sekolah dan Masuk Desa. Program ini mampu menurunkan tingkat angka kekerasan pada anak dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang.
“Banyak upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Astungkara dalam tiga tahun terakhir ini sudah terjadi penurunan kasus melalui upaya preventif yang kami lakukan,” pungkas Hery. rik
























