DENPASAR – Kementerian Dalam Negeri meyakini desa-desa di Bali dapat memanfaatkan dana desa yang disalurkan untuk tahun 2020 dengan tepat, sehingga kegiatan produktif di desa bisa berjalan dengan baik.
“Kami percaya Bali ini memiliki kekuatan yang bagus dalam menata rencana dan kami yakin dana desa di Bali bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Denpasar, Selasa (25/2/2020).
Pihaknya sangat berharap dana desa dapat tersalur dengan cepat dan juga padat karya, sehingga sekaligus bisa menjadi semacam imunitas ekonomi untuk mengantisipasi berbagai persoalan ekonomi yang kemungkinan akan melambat sebagai dampak wabah COVID-19 di China.
“Kami memahami kondisi ekonomi dunia tengah mengalami penurunan akibat wabah corona di China. Untuk itu, pemerintah pusat, Bapak Presiden, Bapak Menteri berusaha mengantisipasi ekonomi ini dengan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa, distimulan oleh dana desa,” ujar Akmal Malik, seperti dilansir dari Antaranews.
Selain itu, dia mengharapkan adanya sinergi yang baik antara 636 desa dinas dan 1.493 desa adat di Bali sehingga dari sinergi dan kolaborasi itu bisa menjadi benteng pembangunan ekonomi Bali.
Apalagi dengan adanya payung hukum Perda Provinsi Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota diharapkan bisa lebih menyinergikan antara desa adat dan desa dinas di Pulau Dewata.
Tahun ini dana desa disalurkan pemerintah pusat total sebesar Rp72 triliun yang diperuntukkan bagi 74.953 desa di Tanah Air. Dana desa yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. “Itu karena Bapak Presiden ingin membangun ekonomi dari bawah, dari desa. Desa menjadi benteng atau perisai bagi pembangunan ekonomi ke depan,” kata Akmal.
Pihaknya juga sengaja meminta rakor tersebut dilaksanakan lebih awal agar semua pihak terkait sesuai dengan fungsinya melakukan langkah-langkah sesuai tugas masing-masing agar dana desa tepat sasaran, tepat direalisasikan, dan memberikan manfaat bagi desa.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana saat mewakili Gubernur Bali mengatakan peningkatan pagu dan realisasi dana desa sampai dengan tahun 2019 telah mampu menurunkan persentase jumlah penduduk miskin di pedesaan di Bali.
Menurut Suarjana, persentase kemiskinan pedesaan di Bali pada September 2019 sebesar 4,86 persen yang berada jauh di bawah persentase kemiskinan pedesaan tingkat nasional sebesar 12,60 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa dana desa memberikan dampak positif untuk menekan angka kemiskinan di pedesaan.
“Di samping itu, pemberian dana desa ini sangat berpengaruh positif dan signifikan dalam mendukung perkembangan status desa di Bali,” ujar mantan Sekretaris DPRD Bali ini.
Tahun 2016, lanjut Suarjana, Bali masih memiliki 4 desa sangat tertinggal dan 78 desa tertinggal. Kemudian, 279 desa berkembang, 248 desa maju, dan 27 desa mandiri. Sejak 2018, sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal.
Berlanjut pada 2019, komposisi desa sangat tertinggal dan tertinggal nol, desa berkembang menurun menjadi 124, desa maju meningkat menjadi 370, dan desa mandiri meningkat menjadi 142 desa.
Tahun ini, 636 desa di Bali telah dialokasikan dana desa sebesar Rp 657.798.211.000. Alokasi ini naik 4 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp 630.189.586.000. Dana desa selama ini telah dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. (yes)