GIANYAR – Setelah sempat beredar berita seorang ibu hamil asal Gianyar, yang mengalami keguguran dan hasil tes cepat (rapid test) reaktif. Kabar terbaru menyatakan, hasil dua kali PCR yang dilakukan di RSUP Sanglah dinyatakan negatif.
Berdasarkan informasi dari keluarga pasien, ibu hamil yang mengalami keguguran diduga akibat placenta previa dimana plasenta berada di posisi di bawah menutupi jalan lahir janin. Sehingga saat janin aktif dalam rahim atau mengalami kontraksi, kehamilan dapat beresiko tinggi. Plasenta bisa melilit janin bahkan sampai putus.
‘’Seperti yang dialami istri saya, dan dokter yang menanganinya memberikan informasi seperti itu,’’ jelas suami pasien saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).
Dikatakannya, kondisi seperti itu, tidak diketahui dengan cepat. Karena sang istri sejak dua bulan terakhir tidak bisa melakukan kontrol kehamilan di rumah sakit yang biasa didatangi. ‘’Kontrol terakhir pada bulan Februari lalu, setelah itu tidak sempat kontrol karena penetapan situasi darurat Covid-19. Diimbau tidak ke rumah sakit kalau tidak emergency kata dokter yang biasa memeriksa istri saya,’’ jelasnya.
Terkait tes cepat dengan hasil reaktif, dikatakannya, pada waktu ke rumah sakit akibat pendarahan. Pihak rumah sakit harus melakukan tes cepat dengan alasan sesuai SOP. Setelah dilakukan tes cepat dan hasilnya reaktif, dokter dan tim medis menjalankan protokol penanganan Covid-19, padahal belum tentu pasien terjangkit virus tersebut.
‘’Sangat disayangkan ada beberapa media massa yang membuat judul berita istri saya terkesan positif Corona dan kandungannya gugur akibat virus itu. Padahal waktu itu memang istri saya sedang flu,’’ sesal suami pasien yang juga seorang jurnalis ini.
Menurutnya, dari dokter yang merawat istrinya, hasil tes cepat jangan dijadikan patokan kalau seseorang positif terjangkit Covid-19. ‘’Banyak yang masih awam beda hasil rapid test dan PCR. Buktinya hasil dua kali PCR istri saya hasilnya negatif. Bahkan sebelumnya saya juga sempat melakukan rapid test mandiri dan hasilnya non reaktif,’’ ungkapnya.
Karena kecurigaan transmisi lokal didapatkan dari dirinya yang masih harus bekerja keluar rumah. Sedangkan istrinya yang berprofesi sebagai guru hanya di rumah saja semenjak penetapan situasi darurat Covid-19. ‘’Harus diklarifikasi kalau rapid test reaktif beda dengan terkonfirmasi positif Covid-19,’’ ujarnya. 011