Normalisasi Sungai Candigara Ditenggat Selesai 60 Hari Kerja

MESIN eskavator nampak sedang melakukan normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu (24/6/2026). Foto: ist
MESIN eskavator nampak sedang melakukan normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu (24/6/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu (24/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada, menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. Tahap pertama, BPBD Klungkung melakukan pengerukan dari sebelah barat Polsek Dawan ke arah utara. Hari ketiga, difokuskan pada pengangkutan hasil kerukan ke tempat pengumpulan.

Read More

Tahap kedua, jelasnya, pengerukan dilanjutkan di area pompa PDAM ke selatan, yang masih masuk aliran normalisasi. Hasil kerukan juga langsung diangkut ke lokasi pengumpulan. Tahap ketiga, dikerjakan pengerukan di sebelah timur Bank BRI, dilanjutkan pembuatan sodetan di Pantai Segara untuk melancarkan aliran sungai ke laut. Setelah Sungai Candigara, BPBD akan melanjutkan normalisasi di Karangdadi, aliran lorong Desa Kusamba, serta alur sungai dari Pikat yang selama ini membuat sawah petani terendam banjir, menuju Yeh Banges.

Saat meninjau, Bupati Satria menyatakan Pemkab Klungkung berkomitmen mengatasi persoalan banjir melalui normalisasi sungai. “Pemerintah juga berkoordinasi dengan warga setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik yang tepat, agar tidak terjadi kesalahan terkait lahan hak milik warga,” sebutnya.

Satria menambahkan, setelah normalisasi, Pemkab berencana menata pinggiran sungai. Penyempitan akibat luapan banjir akan ditata ulang agar ke depan bisa menjadi objek wisata dan tempat rekreasi seperti memancing. “Harapannya UMKM tumbuh, menjadi tempat yang produktif dan menghasilkan untuk desa, daerah, serta masyarakat setempat,” jelasnya.

Untuk aspek teknis, Bupati Satria menyebut normalisasi dilakukan terlebih dahulu. Perencanaan detail akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai/BWS agar disender. Setelah itu Pemkab Klungkung baru menata sesuai kewenangan masing-masing. “Normalisasi sungai target 60 hari kerja, sungai-sungai yang terindikasi menyebabkan banjir akan selesai dikerjakan. Saya berharap ke depan masyarakat bisa tenang,” tegasnya didampingi Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara, Perbekel Kampung Kusamba, serta instansi terkait lainnya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.