Ratusan Berkas Ajuan Pendaftaran Jalur Prestasi SPMB SMPN di Denpasar Ditolak

OPERATOR SPMB SMP negeri di Denpasar saat melakukan proses verifikasi berkas pengajuan pendaftaran. Foto: ist
OPERATOR SPMB SMP negeri di Denpasar saat melakukan proses verifikasi berkas pengajuan pendaftaran. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Berdasarkan data rekap ajuan pendaftaran jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SMP negeri di Kota Denpasar di Posko SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada hari pertama pendaftaran, Senin (22/6/2026) pukul 16.00 Wita, jumlah berkas yang diajukan sebanyak 3.442. Dari jumlah itu, 2.097 berkas ajuan telah disetujui, sebanyak 699 berkas ditolak, dan sebanyak 646 berkas ajuan belum diverifikasi.

Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menjelaskan, berkas yang ditolak verifikasinya karena berbagai faktor. Di antaranya karena Kartu Keluarga dan berkas prestasi yang diunggah tidak sesuai.

Read More

Ia meyakini operator sekolah sudah bekerja sangat cermat sesuai dengan juknis SPMB. Terkait dengan kondisi jaringan dan sistem, ia mengatakan, tidak ada gangguan pada pelaksanaan hari pertama SPMB dan berharap pelaksanaan SPMB bisa berjalan lancar.

‘’Jika berkas pendaftaran ditolak karena berkas yang kurang lengkap atau tidak sesuai, operator sekolah akan menghubungi pendaftar untuk memperbaiki dan melengkapi kembali. Dengan begitu, tidak merugikan calon murid,’’ imbuhnya.  

Jalur prestasi mendapat kuota 35 persen dari total daya tampung SMP negeri sebanyak 5.960 siswa. Kuota tersebut terdiri atas prestasi akademik 10 persen atau 596 siswa yang terbagi menjadi prestasi akademik umum 5 persen dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 5 persen. Sementara prestasi nonakademik mendapat porsi 25 persen yang meliputi bidang olahraga, seni, Pesta Kesenian Bali (PKB), Bahasa Bali, Utsawa Dharma Gita, Puja Tri Sandya, dan Pramuka.

“Peserta yang tidak lolos di jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti jalur afirmasi maupun domisili sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Wiratama.

Selain mengingatkan soal kelengkapan berkas, Disdikpora juga menegaskan proses SPMB tahun ini dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem daring. Seluruh tahapan penerimaan mendapat pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah jalur prestasi, pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi akan dibuka pada 29-30 Juni 2026. Selanjutnya jalur domisili yang memiliki kuota terbesar, yakni 40 persen dari daya tampung, akan berlangsung pada 1-4 Juli 2026.

Untuk mengikuti jalur prestasi, calon murid wajib melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman https://denpasar.spmb.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Selanjutnya peserta mengunggah dokumen persyaratan umum maupun persyaratan khusus sesuai jalur yang dipilih dalam format JPEG, PNG, atau PDF.

Disdikpora mengingatkan agar seluruh dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan, karena kesalahan unggah berkas menjadi salah satu penyebab calon murid tidak lolos verifikasi administrasi.

Persyaratan umum yang wajib dilampirkan antara lain Kartu Keluarga (KK) dan ijazah atau surat keterangan lulus SD. Sementara untuk jalur prestasi, peserta harus melampirkan sertifikat atau bukti prestasi akademik maupun nonakademik sesuai kategori yang dipilih. Khusus kategori Pramuka, peserta wajib melampirkan surat keputusan atau surat keterangan pengalaman sebagai ketua organisasi kepanduan di sekolah. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.