Kasus Perempuan 12 Tahun Disetubuhi Pelajar SMP-SMA, Satu Pelaku Mantan Pacar Korban

KASIHUMAS Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Foto: edy

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Kasus persetubuhan yang dialami oleh LMW (12) perempuan asal salah satu desa di Kecamatan Buleleng terus didalami Unit IV PPA Polres Buleleng. Hingga saat ini, polisi baru memeriksa dua terduga pelaku dari total lima orang yang diduga melakukan persetubuhan.

Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023) mengatakan, dari lima tersangka persetubuhan, saat ini baru dilakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku.

Read More

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku utama dan merencanakan persetubuhan terhadap LMW. “Salah satunya merupakan mantan pacar korban yang masih berstatus pelajar SMP,” kata AKP Darma Diatmika.

Dia menyebut, tiga pelaku lainnya akan diperiksa setelah hasil visum lanjutan dari RSUD Kabupaten Buleleng keluar. Sementara kondisi korban LMW disebut masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan. “Adanya dugaan pemerkosaan masih didalami oleh penyidik. Tapi yang yang jelas kasus ini sudah masuk ke ranah UU Perlindungan Anak,” imbuh AKP Darma Diatmika.

Diberitakan sebelumnya, LMW diduga menjadi korban persetubuhan oleh lima orang remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Dugaan persetubuhan tersebut bermula dari korban yang dihubungi melalui pesan singkat oleh salah satu pelaku keluar pada Minggu (17/9/2023) sore.

Namun, saat itu korban malah diajak ke salah satu rumah pelaku. Lalu kunci motor korban diambil. Kemudian mereka memaksa korban masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian secara paksa melepas pakaian korban dan secara bergantian melakukan persetubuhan.

Selang tiga hari dari kejadian itu, korban merasakan sakit pada alat vitalnya. Kemudian korban mengadu ke orang tua. Kepada orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh para pelaku. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.