BANGLI – Sejalan lonjakan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Bangli, Pemkab Bangli terpaksa membatasi kegiatan hiburan di Alun-Alun Kota Bangli. Salah satunya yang kena pembatasan adalah pentas musik yang digelar setiap hari Sabtu malam ditiadakan, sedangkan kegiatan olahraga masih tetap diizinkan.
Keputusan itu sesuai rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang dilakukan pada Sabtu (5/2/2022), dipimpin Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banglli, I Wayan Dirgayusa, Minggu (6/2/2022) mengatakan, pihaknya bersama Bupati dan pimpinan OPD membahas berbagai langkah strategis terkait kembali naiknya kasus Covid-19 Bangli. “Sejalan dengan meningkatnya kasus di Bangli, kami menggelar rapat di pendopo rumah jabatan Bupati Bangli,” ujar Dirgayusa.
Kata dia, rapat menghasilkan sejumlah keputusan, salah satunya tetap dibukanya Alun-Alun Kota Bangli untuk umum. Namun, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. Pengawasan akan dilakukan jajaran Satpol PP. “Saat ini ada dua tempat lokasi pengecekan di Alun-alun. Pengunjung diminta wajib mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.
Terkait kegiatan hiburan, kata dia, untuk sementara ditidakan. Sebut saja kegiatan pentas musik yang digelar setiap malam minggu. Selain itu, pentas seni budaya yang direncananya diisi siswa TK, SD, SMP dan SMK, untuk sementara ditunda. Selain itu, warga yang positif akan ditempatkan di tempat Isolasi Desa (Isodes), sedangkan yang bergejala akan dirawat di rumah sakit.
Perlu diketahui, jumlah kasus positif kini 56 dari sebelumnya 45. Minggu (6/2/2022) tercatat ada 5.497 kasus dengan jumlah yang masih dirawat sebanyak 182 orang, 4.987 sembuh, dan meninggal 248 orang. gia
























