Kajati Bali Minta Bawaslu Tegas Tindak Pelanggaran Pemilu, Janjikan Jaksa Terbaik di Sentra Gakkumdu

KAJATI Bali, Ade Satiawarman (tengah); Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani (tiga kanan), foto bersama usai audiensi, Rabu (20/7/2022). Kajati minta Bawaslu mencegah dan menindak tegas pelanggaran pemilu. Foto: ist
KAJATI Bali, Ade Satiawarman (tengah); Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani (tiga kanan), foto bersama usai audiensi, Rabu (20/7/2022). Kajati minta Bawaslu mencegah dan menindak tegas pelanggaran pemilu. Foto: ist

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali berharap Pemilu-Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung tanpa pelanggaran. Untuk itu, jika terjadi pelanggaran, Bawaslu Bali diminta menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan. Permintaan itu disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajati) Bali, Ade T Satiawarman, saat menerima audiensi pimpinan Bawaslu Bali, Rabu (20/7/2022). Kajati Ade didampingi Asisten Pidana Umum (Aspidum),  Ketut Maha Agung.

Menurut Kajati, guna menghindari terjadinya pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu Bali harus lebih banyak melakukan upaya-upaya pencegahan. “Ini Bawaslu kan mengawasi kepentingan peserta pemilu, akan ada banyak dinamika, upaya pencegahan harus dikedepankan. Namun, kalau ada pelanggaran, tentu tidak boleh dibiarkan. Harus ditegakkan sesuai dengan undang-undang,” pesannya kepada Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dan tiga anggotanya.

Read More

Sebelumnya, Ariyani menjelaskan tujuan audiensi, selain silaturahmi sesama stakeholder pemilu, juga menyampaikan permohonan personel kejaksaan yang ditugaskan dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bali. “Sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu kewenangan Bawaslu Bali dalam pengawasan pemilu yaitu melakukan penindakan terhadap  pelanggar pemilu yang mengarah kepada  dugaan pelanggaran pidana, yang penanganannya dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepolisian Daerah Bali. Kami berharap Bapak Kajati mengirimkan jajaran untuk di struktur Sentra Gakkumdu,” pinta Ariyani.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menambahkan, untuk sementara jumlah personel kejaksaan yang dimohonkan sebanyak tiga orang. Jika dalam perjalanan dibutuhkan tambahan, Bawaslu akan bersurat kembali. “Dalam struktur Sentra Gakkumdu, Bapak Kajati duduk sebagai penasihat bersama Ibu Ketua Bawaslu Bali dan Bapak Kapolda Bali,” jelas komisioner asal Baturiti, Tabanan itu. 

Menanggapi permohonan Bawaslu Bali, Kajati menyatakan kesiapan mengirim jajaran untuk masuk Sentra Gakkumdu. “Karena ini perintah yang diatur undang-undang, kami pasti akan siap. Kami akan kirimkan jaksa-jaksa terbaik untuk mendukung penanganan pelanggaran pidana pemilu dalam Pemilu Serentak nanti,” janjinya. Rupanya Kajati pernah menjadi anggota Sentra Gakkumdu saat bertugas di luar Bali, dan kebetulan ada kontestasi politik di daerah tersebut

Dia menambahkan, untuk lebih lanjut terkait penempatan personel, pihaknya menyerahkan kepada Aspidum Ketut Maha Agung. “Silakan nanti berkoordinasi dengan Bapak Aspidum,” imbuh Kajati sambil melirik Aspidum.

Selain Wirka, komisioner Bawaslu Bali yang ikut mendampingi Ariyani yaitu Ketut Sunadra dan Ketut Rudia. Juga Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha; serta Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Made Aji Suardana. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.