POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Penentuan calon murid yang memiliki jarak rumah dengan sekolah yang sama pada proses seleksi jalur domisili SPMB SMPN di Denpasar maka memprioritaskan calon murid dengan usia yang lebih tua, dan apabila usia calon murid sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan Bahasa Indonesia; Matematika serta Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial. Pengumuman hasil seleksi SPMB SMPN di Denpasar dijadwalkan akan diumumkan pada Kamis, 17 Juli 2025 secara online di laman https://denpasar.spmb.id/.
Ketua Panitia SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, menerangkan, jarak terdekat dalam sistem titik koordinat tetap menjadi patokan utama kelulusan di jalur domisili. ‘’Untuk usia di jalur domisili jadi kriteria kedua, jika pemeringkatan jarak ada yang sama jaraknya. Apabila usia calon murid sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan Bahasa Indonesia; Matematika serta Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial,’’ ungkap Ngakan Made Samudra, Selasa (15/7/2025).
Kata dia, jalur domisili SPMB menitikberatkan pada jarak terdekat rumah calon murid dengan sekolah yang dituju. ‘’Selama ada perbedaan jarak sebesar 0,1 meter pun tidak boleh melibatkan umur, apalagi nilai,’’ ucap Ngakan Samudra.
Ia pun pun menepis adanya potensi sistem titik koordinat yang tidak mendeteksi rumah calon murid meskipun ke dalam gang kecil. ‘’Semua daerah sebenarnya bisa ditentukan titik koordinatnya karena maps-nya mengarah ke atap rumah masing-masing. Tinggal ditentukan titik tepatnya oleh orang tua atau calon murid. Kalau sudah benar pasti diverifikasi oleh verifikator sekolah,’’ terangnya. tra























