Jangan Takut Pengawasan Saat Pandemi, Bawaslu RI Ingatkan Pentingnya Tes Cepat Corona

KOMISIONER Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar (tengah), saat mengunjungi Bawaslu Denpasar terkait kesiapan Pilkada Denpasar 2020, Sabtu (4/7) lalu. Foto: IST
KOMISIONER Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar (tengah), saat mengunjungi Bawaslu Denpasar terkait kesiapan Pilkada Denpasar 2020, Sabtu (4/7) lalu. Foto: IST

DENPASAR – Takut bertugas saat pandemi Covid-19 alias Corona memang manusiawi, tapi justru di sana letak tanggung jawabnya. Karena itu, Bawaslu RI mengingatkan jajaran untuk tidak takut menjalankan pengawasan Pilkada 2020 saat pandemi. “Saya yakin dalam hati ada rasa takut, tiba-tiba kita turun ke lapangan dengan protokol kesehatan. Tapi ini sudah jadi kewajiban kita harus mengawasi,” kata Kordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, saat mengunjungi Bawaslu Denpasar, Sabtu (4/7/2020).

Dalam kunjungan itu, Fritz didampingi Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, bersama tiga komisioner. Rombongan diterima Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Arnata, didampingi empat anggotanya, jajaran kesekretariatan serta jajaran panwaslu.

Bacaan Lainnya

Meminimalisir risiko saat bertugas, Fritz mengingatkan jajaran pengawas sebelum ke lapangan harus memastikan semua dalam keadanaan sehat. Satu-satunya cara agar terhindar dari ancaman Covid-19, sambungnya, yakni menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. “Rapid test (tes cepat) merupakan salah satu awal untuk meyakinkan diri kita apakah sehat atau tidak, biar percaya diri. Setelah itu baru kita bicara soal APD (alat pelindung diri) ketika kita turun ke lapangan,” pesannya.

Topik lain yang dipaparkan Fritz yakni minta Bawaslu Denpasar dan jajaran tidak perlu memahami semua tahapan secara detail sekaligus. Dia mengajurkan memahami tahapan demi tahapan yang akan diawasi, sehingga bisa fokus satu per satu. “Pahami aturanya, sehingga teman-teman betul-betul paham dan memiliki kesiapan. Pahami aturanya, paham cara mengawasi, dan paham cara melakukan pencegahan dan penindakan,” seru komisioner berkacamata tebal ini.

Secara kewenangan, imbuhnya, Bawaslu punya tugas mengawasi tahapan dan menegakkan protokol kesehatan. Jika dalam pengawasan nanti ada penyelenggara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Bawaslu wajib memberi saran untuk melengkapi. Jika saran tidak diindahkan, Bawaslu berwenang sampai kepada tingkat penindakan. “Itu sudah jelas aturannya, Bawaslu punya kewajiban menegakkan aturan soal protokol kesehatan,” tegasnya.

Prinsip kerja Bawaslu, ulasnya, yakni kerja keras, kerja cerdas, dan kerja profesional. Satu lagi yakni kerja dengan menjaga integritas untuk melahirkan proses politik kontestasi yang sukses.

Putu Arnata dalam laporannya memaparkan, Bawaslu Denpasar siap mengawasi Pilkada Denpasar 2020 meski saat pandemi. Dia juga memastikan tidak ada kendala anggaran yang ditemui sejauh ini. Panwaslu tingkat kecamatan dan keluraha/desa juga sudah diaktifkan, tinggal diberi peningkatan kapasitas agar mereka betul-betul siap bertugas.

Karena Bawaslu juga menegakkan aturan soal kewajiban memakai APD terhadap penyelenggara, dia mendaku seluruh APD akan dibagikan ke jajaran pengawas paling lambat tanggal 12 Juli mendatang. “Jadi, sebelum tanggal 15 Juli kami sudah siap mengawasi dengan protokol kesehatan,” tandas mantan jurnalis tersebut. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses