POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Apresiasi dilayangkan Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For Hati Bali) kepada Pansus TRAP saat audiensi di wantilan DPRD Bali, Rabu (3/6/2026). Made Suparta dkk. di Pansus TRAP dijuluki sebagai ksatria pembela Bali, karena keberaniannya mengupas masalah BTID di Pulau Serangan. For Hati Bali juga menuntut tanggung jawab moral Gubernur sebagai pembina di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Serangan.
AA Made Sudarsa selaku moderator mempertanyakan bagaimana tindak lanjut eksekutif terhadap rekomendasi Pansus TRAP. Apalagi Gubernur disebut Pembina di KEK. “Apa ini drama depan kamera? Ditunggu tindak lanjut Pansus. Kami apresiasi Pansus dan Gerakan Kebangkitan Bali juga menanyakan serta menggali endingnya seperti apa?” serunya.
Jro Gde Sudibya memuji Pansus sebagai ksatria karena kasus Serangan sudah ada sejak awal tahun 1990-an, yang membuat masyarakat dan intelektual putus asa. Namun, perjuangan baru dimulai, dan rekomendasi ke DPRD baru langkah awal. Publik disebut akan mengawal sampai menjadi keputusan eksekutif.
“Harus diakui Gubernur dan Wali Kota sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pengarah di KEK. Dengan indikasi pelanggaran hukum, kami usul KEK di-status quo-kan sampai semua syarat dipenuhi,” serunya.
Ketut Saitanjung selaku Ketua For Hati Bali menegaskan bukan anti-investasi, hanya menuntut semua proses transparan. Investasi yang benar tidak pernah pernah tertutup dan antikritik. “Apa Pansus offside melangkah sendiri? Pansus malah segel, bukan eksekutif, ke mana eksekutif kita?” serunya dan ada menjawab “pules” atau tidur.
Selain menuntut tanggung jawab Gubernur dan Wali Kota Denpasar secara moral, administratif dan politik, dia juga mendesak evaluasi fungsi pengawasan DPRD. Saitanjung juga mendorong audit penegakan hukum tata ruang dan perizinan KEK di Serangan, pemerintah agar meninjau dan membatalkan 24 SHGB di Serangan dan Jimbaran Hijau jika terbukti bertentangan aspek parahyangan.
“Ini ujian negara berpihak rakyat atau oligarki? Pertahankan 15 meter ketinggian bangunan karena bagian kebijakan lokal Bali, dan mendesak Kejaksaan serius menyelidiki,” serunya.
Prof. Rumawan Salain menyoroti alih fungsi lahan begitu masif di Bangli dan Buleleng. Per tahun lebih dari 2.000 hektar sawah berubah jadi permukiman. “Kita tidak kebersatuan nindihin gumi. Tidak menolak modern tapi ada identitas adat dan budaya perlu dilindungi,” bebernya.
Mengapresiasi Pansus TRAP, Rio selaku Ketua KMHDI Bali mempertanyakan bagaimana status pura di Jimbaran Hijau jangan terulang di Serangan. Apalagi ada 9 pura di kawasan BTID. Perlu dipertegas aspirasi adat untuk akses ke pura secara tertulis demi kepastian hukum.
Yang menarik adalah aspirasi dari Paiketan Krama Bali, yang turut menyoroti soal premanisme dari luar Bali. Disesalkan malah preman dari luar Bali diberi ruang oleh pemimpin Bali. Tuntutan lain adalah mendukung Satpol PP menegakkan perda, mendukung pendirian sekolah berbasis Hindu, dan menjaga tanah palemahan Bali.
Pandangan kritis disampaikan Ngurah Karyadi. Dia takut Pansus TRAP jadi jebakan dan malah bermain di jebakan. Cara kerjanya tidak keluar dari rutinitas kelembagaan. Sementara Wisnu Wardana menyesalkan konsep Tri Hita Karana sudah ditinggalkan orang Bali.
Merespons apresiasi dan aspirasi yang bertubi-tubi itu, Made Suparta selaku Ketua Pansus TRAP menyatakan terima kasih. Dia menceritakan bagaimana luar biasa pelanggaran masif terjadi dari hulu sampai hilir di Bali. Banyak hutan gundul yang mengakibatkan banjir, banyak Daerah Aliran Sungai dieksploitasi dan dimanipulasi tanpa memikirkan ekologis.
“Di satu tempat reklamasi dampaknya ke seluruh Bali. Karangasem ada tempat main bola sekarang sudah jadi pesisir. Kita evaluasi yang melanggar,” tegas politisi PDIP itu.
Suparta juga berujar Pansus maksimal bekerja di ranah legislatif, tapi ada eksekutif yang menjalankan. Dia menyebut ada 9 rekomendasi terkait pelanggaran BTID. “Pak Gubernur banyak buat aturan daerah melindungi Bali. Pansus tidak gentar, publik juga tidak gentar,” ucapnya. hen
























