Jakon Desa, Lindungi Pekerja Pembangunan Kantor Desa Sumita

PENYERAHAN Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja proyek pembangunan kantor Desa Sumita. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Memberi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja pembangunan Kantor Desa Sumita, Gianyar, Perbekel Desa Sumita, I Made Bawa, melindungi pekerjanya melalui Program Jakon Desa.

Rabu (2/7/2025), Bawa menyampaikan ada beberapa pertimbangan Pemerintah Desa mengikutsertakan pekerja pembangunan Kantor Desa Sumita ke dalam program Jakon Desa, seperti memberi rasa aman dan nyaman bagi pekerja.

Bacaan Lainnya

Pertama, Jakon Desa merupakan program Pemerintah Desa Sumita untuk memberi perlindungan kepada pekerja yang didanai dari APBDes. Kedua, mengikutkan pekerja dalam program Jakon Desa, maka para pekerja akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja. “Hari sial tidak ada di kalender, musibah bisa datang kapan saja,” ujarnya.

Biaya iuran Program Jakon Desa, sebutnya, sangat ringan dan nominal tersebut tidak menghitung jumlah pekerja. Berapa pun pekerjanya tetap akan mendapat jaminan ketika terjadi musibah, sampai pekerjaan itu selesai. Ketentuan umur juga tidak ada, bahkan pekerja yang umurnya di atas 65 tahun masih mendapat jaminan.

Plt. Kepala Dinas PMD Gianyar, I Wayan Arsana, menyambut baik kesadaran perbekel untuk senantiasa menjaminkan para pekerja pada proyek-proyek yang dibiayai dari APBDes.

Baca juga :  DPRD Karangasem Serap Aspirasi Masyarakat Desa Adat Bugbug

“Kami di Dinas PMD, sesuai arahan pimpinan, membuatkan regulasi agar pemerintah desa senantiasa menjaminkan warganya dan ikut dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tak terkecuali kegiatan-kegiatan pembangunan yang mempekerjakan masyarakatnya,” tuturnya.

Dia menguraikan, pemerintah desa sebagai pemberi kerja dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan di desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), wajib memberi perlindungan kepada para pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

64 pemerintah desa di Gianyar disebut mengimplementasikan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi skala desa, dengan mengalokasikan iuran di APBDes masing-masing.

“Implementasi ini dapat terlaksana merupakan kolaborasi antara Dinas PMD Kabupaten Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Perbekel, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tegas Arsana.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, menyambut antusias dan memberi apresiasi implementasi Jakon Desa diterapkan dengan baik di desa seluruh Gianyar. Hal tersebut dipuji merupakan terobosan Pemkab Gianyar. Ketika daerah lain baru tahap sosialisasi, Kabupaten Gianyar sudah bergerak sangat cepat.

“Langkah ini sudah tentu adanya koordinasi yang sangat baik antara Dinas PMD dengan Pemerintah Desa. Program Jakon Desa ini sangat membantu pemberi kerja, dalam hal ini kepala desa, ketika terjadi musibah selama proses pelaksanaan proyek desa,” terangnya.

Lebih lanjut Venina menyampaikan untuk premi sangat ringan. Nilai proyek s.d Rp100 juta preminya hanya Rp240 ribu, nilai proyek di atas Rp100 juta s.d. Rp500 juta preminya Rp950 ribu. Nilai proyek desa di atas Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar nilai preminya Rp1,5 juta. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.