POSMERDEKA.COM, BANGLI – DPRD Bangli melangsungkan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada; dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, disertai pimpinan OPD Pemkab Bangli dan BUMD di DPRD Bangli, Rabu (2/7/2025).
Membacakan PU Partai Golkar, I Nengah Darsana menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bangli atas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Fraksi ini menilai capaian realisasi Belanja Daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran. Banyak program yang terealisasi secara fisik, tapi daya ungkit ekonomi dan sosialnya lemah.
Hal ini mengindikasikan perencanaan dan penganggaran masih bersifat input-based, belum outcome-oriented. “Fraksi Partai Golkar mendesak agar ke depan Belanja Publik diarahkan secara lebih selektif, berbasis analisis manfaat, serta disertai mekanisme evaluasi berbasis kinerja nyata,” ujar Darsana.
Fraksi Partai Golkar juga memandang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum ditindaklanjuti secara tuntas. Baik terkait piutang tak tertagih, pengelolaan aset tetap, maupun penyertaan modal daerah.
Rendahnya penyelesaian temuan BPK akan menurunkan opini keuangan dan mencoreng citra akuntabilitas daerah. Fraksi ini menegaskan, perbaikan tata kelola harus dilakukan melalui reformasi sistem pelaporan aset, digitalisasi pengawasan keuangan, dan pemutakhiran basis data aset daerah secara menyeluruh.
Fraksi PDIP dalam PU yang dibacakan I Wayan Subagan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada eksekutif atas kerja keras untuk kemajuan Bangli yang lebih baik. Fraksi ini mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah sebagai daerah resapan sumber air di Pulau Bali. Eksekutif juga didorong konsisten memberi ruang sesuai bidang investasi yang cocok di Kabupaten Bangli.
“Kami berharap Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat. Salah satunya sarana prasarana dasar dan umum, serta dapat mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa-desa di Kabupaten Bangli,” paparnya.
PU Fraksi Gabungan Restorasi Raya yang dibacakan I Nyoman Muliawan juga menyampaikan beberapa hal untuk mendapatkan perhatian. Fraksi ini berharap agar eksekutif selalu taat dan konsisten merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. Fraksi ini juga berharap agar hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah selalu dijaga keharmonisannya, untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. gia