DENPASAR – Salah satu upaya memutus pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar terus memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat. Berdasarkan data per 1 Juli 2021, tercatat capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 432.796 orang dari jumlah penduduk sebanyak 651.601 orang atau telah mencapai 66,42 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, dari 432.796 orang yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar, sebanyak 56,38 persen di antaranya sudah disuntik vaksin kedua. “Adapun distribusi vaksin di Kota Denpasar hingga 1 Juli sudah sebanyak 746.560 dosis, sedangkan sisa stok vaksin di Denpasar hingga tanggal tersebut sebanyak 106,951 dosis,” katanya, Jumat (2/7/2021).
Upaya lain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar memperketat penertiban protokol kesehatan (prokes) PPKM skala mikro. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, pada Jumat (2/7), pihaknya berhasil menjaring 19 orang pelanggar prokes saat penertiban di simpang Jalan Mahendradata – Jalan Buana Kubu, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.
Dia mengatakan, dari 19 pelanggar, sebanyak 12 orang didenda di tempat sebesar Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. “Jumlah yang melanggar membuktikan kesadaran masyarakat untuk menaati prokes masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dewa Sayoga mengungkapkan, sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena keluar dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera, dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. “Mari bersama-sama menaati aturan dan disiplin protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama,” ajaknya. rap