September 2026, KPU RI Target Pembelajaran LMS di Bali 100%

KETUA Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI, Parsadan Harahap (tengah) saat menjadi narasumber rapat koordinasi penguatan kompetensi SDM yang digelar secara hybrid di ruang rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (11/8/2026). Forum ini dihadiri bersama jajaran komisioner dan sekretariat KPU se-Bali. Foto: ist
KETUA Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI, Parsadan Harahap (tengah) saat menjadi narasumber rapat koordinasi penguatan kompetensi SDM yang digelar secara hybrid di ruang rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (11/8/2026). Forum ini dihadiri bersama jajaran komisioner dan sekretariat KPU se-Bali. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Provinsi Bali memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui penerapan Learning Management System (LMS) di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Bali, Selasa (11/8/2026). Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penguatan kompetensi SDM yang digelar secara hybrid di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Forum ini dihadiri Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI, Parsadan Harahap, bersama jajaran komisioner dan sekretariat KPU se-Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan, peningkatan kualitas SDM merupakan perhatian utama dalam membangun organisasi yang profesional. Jajaran komisioner dan sekretariat diinstruksi memiliki semangat serta komitmen setara dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

Read More

“Kita mendorong seluruh jajaran untuk melanjutkan pendidikan formal dan terus meningkatkan kualitas SDM KPU. Pengembangan kompetensi mandiri sangat penting agar organisasi tetap adaptif,” ujar Lidartawan.

Parsadan Harahap menjelaskan, LMS merupakan program strategis nasional yang bakal diterapkan di seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Melalui platform digital ini, setiap ASN KPU diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri minimal 20 jam pelajaran (JP) bagi PNS dan 24 JP bagi PPPK.

“Penerapan LMS bertujuan membangun standar pengembangan kompetensi yang seragam di seluruh satuan kerja. Untuk komisioner, LMS saat ini masih pemenuhan syarat administratif dan segera diuji coba,” terangnya.

Harahap menekankan krusialnya membangun sinergi antara komisioner dan sekretariat sebagai satu kesatuan kelembagaan yang utuh. Budaya kerja, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta tata kelola kearsipan wajib dijaga sesuai ketentuan perundang-undangan. Harahap mengibaratkan KPU seperti kendaraan operasional yang wajib selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

“Meski sedang tidak berada dalam tahapan pemilu, performa dan kapasitas teknis jajaran penyelenggara harus terus diasah, termasuk menyusun materi diklat berbasis kearifan lokal Bali,” pesannya.

KPU RI, tegasnya, menargetkan pelaksanaan pembelajaran mandiri via LMS untuk jajaran KPU di Bali mencapai 100% pada September 2026. Evaluasi berkala akan digelar pada November dan Desember 2026 guna memastikan kesiapan SDM menghadapi kompleksitas Pemilu 2029. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.