Hasil Rapat PHDI dan MDA, “Sipeng” Tiga Hari di Bali Resmi Dibatalkan

DENPASAR – Rencana Bali nyepi adat (sipeng) selama tiga hari pada 18-20 April 2020 yang diusulkan Majelis Desa Adat akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini berdasarkan hasil Paruman PHDI Provinsi Bali bersama seluruh MDA Bali, para Walaka dan sejumlah sulinggih di Kantor PHDI Provinsi Bali, Rabu (8/4/2020).
Paruman yang membahas terkait Yasa Kerthi dan upacara Peneduh Jagat di Pura Agung Besakih pada 22 April mendatang ini dipimpin langsung oleh Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., dan Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Hadir juga Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha. Sebelumnya, wacana nyepi adat ini sempat viral dan menuai pro kontra di tengah masyarakat Bali.

Berdasarkan hasil parum bahwa Sipeng Eka Bharatha batal dilaksanakan namun diubah menjadi imbauan dengan tetap mentaati aturan pemerintah dan kepolisian Polda Bali. Masyarakat Bali tetap dihimbau untuk tetap hening-heneng di rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bali yang semakin masif. Kecuali ada kebutuhan mendesak.

Bacaan Lainnya

Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., mengatakan dalam paruman ini tidak ada membahas wacana Bali Sipeng, namun hanya membahas terkait Yasa Kerthi dan upacara Penuduh Jagat yang akan dilaksanakan pada 22 April 2020 di Pura Agung Besakih. Tujuannya untuk memohon agar virus Corona cepat terkendali dan tidak ada lagi di Bali, bahkan di dunia. “Setelah tanggal 22 April masyarakat Bali kami imbau untuk hening-heneng, tetap tinggal di rumah sesuai himbauan pemerintah,” ujar Prof. Sudiana.

Baca juga :  Bangli Raih Penghargaan PLUT Award Kategori Kabupaten Terkontributif

Pihaknya menyarankan agar para sulinggih berdoa (nyurya suwana) dengan melontarkan mantra-mantar yang mampu menetralisir wabah penyakit, seperti Covid-19. Begitu juga para pemangku dan umat Hindu. Untuk kegiatan upacara keagamaan, khusus umat Hindu agar tetap dilaksanakan di rumah masing – masing dan tetap mengikuti peraturan pemerintah dan imbauan Kepolisian. Selain itu, umat juga diimbau untuk mepunia, karena dalam situasi ini banyak masyarakat yang kekurangan makanan.

Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, mengatakan dalam paruman ini tidak lagi membahas wacana Bali Sipeng yang sempat dilontarkannya beberapa hari lalu. Namun, yang dibahas adalah bagaimana menetralisis Covid-19 secara niskala.

Sebab, secara sekala, pemerintah telah mengimbau agar masyarakat tidak keluar rumah.

Ia mengajak dan mengingatkan krama Bali, untuk lebih menjaga kesehatan, menjaga kebersihan diri, mewajibkan memakai masker, tidak berpergian atau melaksanakan kegiatan yang tidak penting (sosial distancing) dan yang paling terpenting agar bersama-sama memohon kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing sehingga wabah virus Corona (Covid-19) di dunia dan khususnya di Bali terputus dan hilang sehingga Kegiatan masyarakat normal kembali seperti semula. “Tidak lagi ada istilah Bali Sipeng, tetapi kami mengimbau agar masyarakat Bali melakukan Yasa Kerthi, hening-heneng, tinggal di rumah masing-masing, kecuali ada urusan mendesak,” tegasnya. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.