Halau Covid-19, Pasar Kidul Disemprot Disinfektan, Pemkab Akan Lakukan Pembatasan Pedagang

Foto: PASAR KIDUL TIM Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Bali melakukan penyemprotan disinfektan di areal Pasar Kidul Bangli, Rabu (15/7). Foto: gia
Foto: PASAR KIDUL TIM Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Bali melakukan penyemprotan disinfektan di areal Pasar Kidul Bangli, Rabu (15/7). Foto: gia

BANGLI – Tim Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Bali melakukan penyemprotan disinfektan di areal Pasar Kidul Bangli, Rabu (15/7). Penyemprotan dilakukan menyusul adanya 35 pedagang yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Penyemprotan dilakukan pada lantai I dan lantai II pasar, hingga areal parkir. Penyemprotan menggunakan mobil taktis milik Brimob Polda Bali, dipimpin Wadir Binmas Polda Bali, AKBP Wayan Sri Yudha Yanti, S.IK., didampingi Wakapolres Bangli, Kompol I Gede Wali.

Bacaan Lainnya

Kegiatan penyemprotan berlangsung mulai pukul 08.40 Wita hingga 09.30 Wita. Hadir pula saat itu Kadis Perindag I Wayan Gunawan; Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bangli, Dewa Agung Putra Suryadarma; Kasat Bimmas AKP I Wayan Suda, dan Kapolsek Bangli Kompol I Nengah Rata.

Menurut Wakapolres Bangli, Kompol I Gede Wali, mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk mensterilkan Pasar Kidul sejak ditemukannya pedagang yang terjangkit virus Covid-19. ”Kami bersama Polda Bali dan instansi terkait lainnya melakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya sterilisasi wilayah Pasar Kidul agar nantinya setelah dibuka kembali benar-benar steril,’’ ujarnya.

Wakapolres berharap ke depan tidak ada lagi klaster baru dan pandemi Covid-19 cepat berakhir. ‘’Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Disperindag Bangli telah melakukan rapat dengan pengelola Pasar Kidul terkait pembatasan pedagang di areal Pasar Kidul Bangli. Rencananya pembatasan pedagang mulai diterapkan Jumat (17/7) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Disperindag Bangli, I Wayan Gunawan, menjelaskan, pembatasan pedagang merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bangli, pascaditemukan 35 pedagang terkonfirmasi positif virus Corona. Phaknya juga akan melakukan pemetaan pedagang sehingga jarak antara pedagang tidak saling berdekatan.

Pemetaan ini, menurut Gunawan, untuk memastikan antara pedagang satu dengan lainnya berjarak satu meter atau lebih. Sebab bupati menghendaki agar pedagang tidak berjubel di pasar karena berpotensi menyebarkan virus Corona bilamana ada satu orang tanpa gejala (OTG).

Pada rapat tersebut juga dibahas mengenai pemanfaatan akses masuk dan keluar pengunjung di Pasar Kidul. Gunawan menyebut, sesuai rancangan akses jalan masuk dan keluar akan dijaga oleh petugas pasar. 028

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses