POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Kota Denpasar merilis komposisi pemilih berdasarkan kategori generasi setelah penetapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV 2025 silam. Data ini bukan sekadar barisan angka, melainkan peta kekuatan nyata bagi siapa pun yang bertarung di Pilkada mendatang. Dari total data yang ada, Denpasar Barat menyandang status sebagai wilayah dengan konsentrasi pemilih terbesar di semua kategori generasi, dengan total 147.980 jiwa. Disusul ketat oleh Denpasar Selatan (144.824), Denpasar Utara (132.363), dan Denpasar Timur (95.133).
Berdasarkan data yang dirilis KPU Denpasar, peta kekuatan politik di Denpasar saat ini berpusat pada kelompok produktif. Generasi X menjadi pemain kunci dengan jumlah mencapai lebih dari 161 ribu jiwa, disusul ketat oleh kelompok Milenial. Kelompok ini yang menjadi target empuk bagi narasi “Kuasa Virtual Algoritmik”, mengingat mereka adalah pemilih yang sedang berada dalam masa aktif bekerja, berkeluarga, dan sangat terpapar oleh arus informasi digital. Dinamika politik Kota Denpasar juga dipastikan akan sangat dipengaruhi oleh aspirasi dan pola konsumsi informasi kelompok ini.
Di sisi lain, Generasi Z muncul sebagai ceruk krusial yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan jumlah mencapai 135.272 pemilih, suara anak muda ini menjadi penentu yang sangat seksi dalam persaingan politik. Jika digabungkan, kekuatan Milenial dan Gen Z mencakup hampir 54% dari total pemilih di Denpasar. Angka mayoritas ini menjadi alasan kuat bagi KPU untuk mulai meninggalkan gaya sosialisasi kaku, dan beralih ke konten kreatif serta gaya komunikasi digital yang lebih menyusup ke selera anak muda.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, belum lama ini mengatakan, besarnya porsi pemilih muda adalah peluang emas dalam estafet kepemimpinan. “Warga agar tidak hanya sekadar punya gadget (gawai) mahal, tapi juga bijak menggunakannya untuk memantau rekam jejak para calon pemimpin,” pesannya. Senada dengan itu, Randy Gusas dari Divisi Sosialisasi KPU Denpasar menambahkan, data ini sebagai panduan untuk menentukan gaya komunikasi dan kanal media yang tepat, agar kampanye pendidikan pemilih bisa lebih inklusif bagi setiap generasi.
Dari sisi teknis dan hukum, pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk menjamin hak konstitusional warga dan memperkuat kepercayaan publik. Komisioner I Made Windia menekankan, transparansi dalam proses ini sangat penting guna mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari, serta menjaga integritas penyelenggara. “KPU berkomitmen setiap warga yang memenuhi syarat harus mendapatkan hak demokrasi yang sama untuk memilih maupun dipilih, pada pesta demokrasi mendatang,” sebutnya.
Mengawali tahun baru 2026, dengan semangat “Ngulati Denpasar Shanti”, Sekar mengajak masyarakat untuk tidak apatis terhadap masa depan kota. Bagi warga yang ingin memastikan namanya sudah tercatat, atau ingin melihat detail status pendaftaran, bisa langsung menengok ke laman resmi kota-denpasar.kpu.go.id atau memantau media sosial resmi KPU. “Ingat, terdaftar sebagai pemilih adalah tonggak utama dalam menentukan arah pembangunan Indonesia, khususnya Denpasar, di tahun-tahun mendatang,” ucapnya mengingatkan. hen
























