Empat Perbekel di Buleleng Nyaleg Belum Setor Surat Pengunduran Diri

KETUA KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Foto: edy

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng (KPU) belum menerima Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dari empat perbekel yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Padahal SK tersebut sebagai syarat mutlak pencalonan.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengatakan, tahapan pemilu legislatif saat ini sudah memasuki tahap perbaikan administrasi pencalonan. Jika nantinya SK pengunduran diri para perbekel tidak dipenuhi, pihaknya memastikan para perbekel itu gagal maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Read More

“Hingga saat ini kami belum menerima surat pengunduran diri. Tapi selama masih proses perbaikan dan verifikasi berkas, kami akan tunggu,” ujar Dudhi, Kamis (8/6/2023).

Untuk diketahui, masa perbaikan berkas berakhir pada 18 Agustus 2023. Setelah tahapan perbaikan, kemudian tanggal 19 Agustus 2023 akan diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS).

Setelah DCS akan dilanjutkan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat sampai tanggal 3 November 2023. Sehari setelahnya akan diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT).

Dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengatakan, surat pengunduran diri empat perbekel tersebut sedang diproses. “Ini masih sedang proses. Dalam waktu dekat semua prosesnya sudah selesai,” katanya.

Lihadnyana menyebut, keempat perbekel ini nantinya akan diganti oleh Pj perbekel. Dia juga memastikan semua proses yang dilakukan untuk menempatkan Pj perbekel tidak ada kaitannya dengan unsur politik. “Nantinya yang akan ditugaskan mungkin dari Pegawai Kecamatan untuk menjadi Pj perbekel,” imbuh Lihadnyana.

Sebelumnya, empat bacaleg dari PDIP Buleleng yang masih berstatus perbekel ikut dalam proses pendaftaran di Sekretariat KPU Buleleng. Keempatnya yakni Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana; Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya; Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana; dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.