Dua Maling Tabung Gas Diamankan Warga Sidemen

POLSEK Sidemen, Karangasem meringkus dua pelaku pencurian yang terjadi di Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Foto: ist
POLSEK Sidemen, Karangasem meringkus dua pelaku pencurian yang terjadi di Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Polsek Sidemen, Karangasem meringkus dua pelaku pencurian yang terjadi di Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Karangasem pada Senin (10/3/2025) lalu. Kedua pelaku dibekuk berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Kapolsek Sidemen, AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, menyampaikan, pihaknya menerima laporan pencurian pada pukul 13.00 Wita. Pencurian terjadi di warung milik Mangku Sari (50) sekitar pukul 09.34 Wita, di mana dua pelaku mengambil satu tabung gas 3 kg kosong dari warung korban. “Pelaku masuk ke warung yang dalam keadaan terbuka, dan langsung mengambil tabung gas. Mereka  kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan pelat DK 2013 BO,” papar Kapolsek.

Bacaan Lainnya

Respons cepat dari Bhabinkamtibmas Desa Sidemen, Aiptu I Wayan Gunung, menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Sekitar pukul 15.00 Wita, dia mendapat informasi dari Kepala Dusun Banjar Dinas Tebola, I Gusti Ngurah Agung Adnyana, bahwa kedua pelaku diamankan warga di wilayah Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim dari Polsek Sidemen yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Pawas, beserta anggota piket segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” tambah Kapolsek.

Baca juga :  Gubernur NTB Surati Pemda Agar Sediakan Lapak UMKM Lokal Saat MotoGP 2022

Setelah tiba di lokasi, polisi membawa kedua pelaku ke Puskesmas Sidemen untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, sebelum dibawa ke Polsek Sidemen guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku diidentifikasi sebagai AB (27), warga Dusun Bung Gentong, Desa Jranguan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur; dan MS (27), warga Jalan KH. Moch. Kholil, Gang 09 Nomor 16, Desa Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Sidemen untuk dilanjutkan ke tahap pengembangan dan penyidikan,” tandasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.