POSMERDEKA.COM, MATARAM – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di Provinsi NTB tercatat lebih dari 3,9 juta. Adanya penambahan pemilih sebanyak 62 ribu jiwa jika dibandingkan Pemilu 2019, dinilai perlu jadi perhatian jajaran Bawaslu kabupaten/kota di NTB.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Syaifudin, menyebut pengawasan DPS menjadi hal penting. “Sebab, penambahan pemilih sebanyak itu berarti diperlukan pengawasan ekstra Bawaslu kabupaten/kota, demi memastikan hak pilih warga benar-benar dikawal,” katanya saat membuka rapat koordinasi hasil pengawasan penyusunan dan penetapan DPS tingkat kabupaten/kota, Senin (10/4/2023).
Menurut dia, dalam rangka pengawasan DPS, TPS khusus, pemilih rentan dan pemilih pemula harus menjadi perhatian. Alasannya, kendala yang ada selama ini adalah adalah minimnya distribusi data yang dimiliki Bawaslu. Dia juga mengaku KPU hingga kini belum memberi akses Bawaslu untuk melihat ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).
“Kita ini sering teriak-teriak saat pleno, tapi data yang kita pegang baru masuk riilnya saat pleno selesai. Ke depan ini kita perbaiki dengan menggelar acara ini, bagian dari memetakan potensi kerawanan saat penyusunan dan penetapan DPS,” seru Syaifudin.
Komisioner KPU NTB, Syamsuddin, berharap DPS saat masa perbaikan minim masukan dan koreksi dari peserta pemilu maupun masyarakat. Dengan begitu kerja pantarlih selama satu bulan mengunjungi warga dari rumah ke rumah bisa dianggap berhasil dengan penetapan DPS. “Mudah-mudahan DPS yang kami tetapkan saat ini perbaikan minim masukan dan koreksi,” pintanya.
Lebih jauh disampaikan, adanya TPS khusus adalah dalam rangka KPU mengakomodir pemilih pindahan. TPS khusus berada di penghuni lapas, perkebunan, pertambangan dan ponpes. TPS khusus di Pemilu 2024 sebanyak 22 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 4.200 orang.
“Rata-rata untuk di NTB kebanyakan TPS khusus berada di lapas, dengan jumlah paling banyak di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Sebab, ada di lapas, ponpes dan Desa Kemalikan (desa yang berada di kawasan hutan lindung),” tandas Syamsuddin. rul