Dapil DPRD Provinsi NTB Tetap 8, Pemilih NTB di DPS Pemilu 2024 Sebanyak 3,9 Juta Orang

KOMISIONER Divisi Teknis KPU NTB, Zuriyati (dua kiri), saat memaparkan putusan KPU RI terkait penataan dapil dan alokasi kursi dalam Pemilu 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Provinsi NTB untuk Pemilu 2024 dipastikan tidak mengalami perubahan. Dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Daerah Pemilihan (Dapil) yang disetujui DPR RI, pembagian Dapil DPRD Provinsi NTB tetap delapan dapil dengan memperebutkan alokasi 65 kursi.

Divisi Teknis KPU NTB, Zuriyati, mengatakan, dalam PKPU Nomor 6/2023 terbit aturan dan skema penataan alokasi kursi untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. “Semua sudah ditetapkan KPU Pusat pada Februari 2023 lalu,” kata Zuriyati saat sosialisasi dapil dan alokasi kursi anggota DPRD NTB dalam Pemilu 2024, Minggu (9/4/2023) sore.

Read More

Dia menjelaskan, dapil menjadi tahapan penting bagi parpol untuk memetakan calonnya. Untuk Dapil Kota Mataram, sebutnya, alokasi kursi bagi DPRD Provinsi sebanyak lima kursi, Dapil Lobar-KLU (NTB 2) berjumlah 12 kursi, dan Dapil Lombok Timur (Lotim) Utara berjumlah sembilan kursi.

Kemudian Dapil Lotim Selatan berjumlah enam kursi, Dapil NTB 5 yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebanyak delapan kursi. Untuk Dapil NTB 6 yang meliputi Kabupaten Dompu, Kota Bima dan Kabupaten Bima, diperebutkan 11 kursi.

“Untuk Dapil NTB 7 yang mencakup Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bagian utara alokasinya sebanyak tujuh kursi. Ini juga serupa dengan Dapil NTB 8 yang mencakup Kabupaten Loteng bagian selatan dengan alokasi sebanyak tujuh kursi,” ungkap Zuriyati seraya menambahkan, pemilih Meningkat Jadi 3,9 Juta Lebih.

Komisioner Divisi Perancanaan, Data dan Informasi KPU NTB, Syamsuddin, menambahkan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS yang baru dirampungkan KPU kabupaten/kota berjumlah 3,9 juta jiwa lebih pada Pemilu 2024.

Jumlah itu mengalami peningkatan sekitar 62 ribu lebih bila dibandingkan dengan Pemilu 2019, sesuai hasil coklit tenaga tantarlih yang bekerja dengan keberhasilan di atas rata-rata.

“Untuk DPRD Provinsi NTB masih ada delapan dapil. Jadi, dengan penetapan ini, maka peserta pemilu harus mulai mempersiapkan diri untuk menempatkan calon legislatif yang dapat merebut suara pemilih,” kata Syamsuddin.

“Yang pasti, Pemilu 2024 sangat menyita tenaga dan pikiran kami. Sekarang saja sudah sejumlah tahapan dilakukan, mulai penetapan dapil hingga kini melakukan verfak satu partai yang masih berjuang yakni Partai Prima,” urainya menandaskan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.