DPRD Buleleng Segera Sampaikan Keluhan Tenaga Honorer ke Pusat

RAPAT dengar pendapat bersama perwakilan tenaga honorer, Kamis (6/4/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Komisi I DPRD Buleleng akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas aspirasi para tenaga honorer K2 di lingkup Pemkab Buleleng. Hal itu dilakukan agar para tenaga honorer K2 dapat mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS yang sebelumnya terkendala usia dan latar belakang pendidikan.

Ketua Komisi I DPRD Buleleng, I Gede Odhy Busana, mengatakan, saat ini kebanyakan dari tenaga honorer K2 tersebut telah berusia 40 tahun dengan latar pendidikan SMA. Sesuai regulasi, mereka tidak bisa mengikuti CPNS maupun PPPK. Di sisi lain, para tega honorer ini telah mengabdi dengan waktu yang cukup lama di Pemkab Buleleng. Mereka juga telah menguasai bidang kerjanya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Mudah-mudahan pusat bisa terima aspirasi ini. Logika sederhana mereka ini mengabdi sejak lama, sudah menguasai bidangnya. Mestinya pemerintah pusat bisa membuat sebuah regulasi yang bisa mengakomodir mereka-mereka ini” ujar Odhy usai menggelar rapat rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan tenaga honorer, Kamis (6/4/2023).

Ditanya kapan Komisi I menyampaikan aspirasi tenaga honorer ke pemerintah pusat, pihaknya masih akan menunggu konfirmasi dari BKPSDM. Mengingat BKPSDM merupakan leading sektor dari permasalahan tersebut.

Terpisah, Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa, mengatakan, saat ini total tenaga honorer daerah K2 di Buleleng berjumlah 236 orang. Tenaga honorer K2 ini tersisa saat seleksi yang dilakukan pada 2013 lalu. Tersisa lantaran tidak memenuhi syarat. Mereka hanya lulusan SMA. Sementara itu untuk usulan formasi CPNS dapat diikuti oleh lulusan SMA, namun dengan batas usia 35 tahun.

Tenaga honorer di lingkup Pemkab Buleleng sebagian besar telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga ini menjadi kendala. “Nanti kita akan coba mencarikan jalan. Kita akan koordinasi ke pusat dalam hal ini Kemenpan-RB, agar memperoleh solusi serta pertimbangan. Mudah-mudahan ada jalan keluar. Karena kasihan juga, mereka sudah sekian tahun mengabdi,’’ ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tenaga honorer kategori 2 (K2) di Buleleng menemui Ketua DPRD Buleleng untuk meminta agar Pemkab Buleleng memperhatikan nasib mereka jelang penghapusan tenaga honorer November mendatang. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses