DPRD Bali Dukung Perubahan Status Bali Mandara, FKPP Bali Tantang Adu Data

IGP Budiarta dan Gede Suardana. Foto: hen
IGP Budiarta dan Gede Suardana. Foto: hen

DENPASAR – Dituding abai melihat polemik nasib SMA Bali Mandara yang berubah status menjadi reguler, Komisi 4 DPRD Bali menilai kebijakan Pemprov itu sesuai asas keadilan untuk seluruh siswa miskin di Bali. Legislatif juga berjanji akan buka-bukaan terkait persoalan pendidikan untuk siswa miskin, sekaligus adu data dengan pihak yang keberatan.

“Sikap DPRD jelas, apa pun kebijakan pemerintah, sepanjang berpihak kepada rakyat miskin, pasti kami dukung,” lugas Ketua Komisi 4 DPRD Bali, IGP Budiarta, ditemui, Senin (6/6/2022).

Read More

Terkait kebijakan Gubernur, dia mendaku sudah melihat item kebijakan dimaksud. Salah satu konsiderannya, dari sekitar 18 ribu siswa miskin di Bali, sekitar 870 dapat kekhususan di SMA Bali Mandara. Kondisi ini terlihat tidak merata dan ada ketidakadilan.

“Di SMA Bali Mandara, per siswa dapat layanan senilai 20 juta, sedangkan siswa miskin di SMA/SMK reguler mendapat hanya Rp750 ribu setahun. Jadi, sangat timpang,” papar politisi PDIP tersebut.

Untuk keadilan dan pemerataan, urainya, dana untuk SMA Bali Mandara akan dialihkan ke seluruh siswa miskin di Bali. “Kalau kita melihat aspek keadilan dan pemerataan, di mana yang salah (dari kebijakan Gubernur)?” sambungnya retoris.

Disinggung pernyataannya bernada menutup peluang untuk mengubah kebijakan Pemprov, Budiarta berujar kebijakan sekarang justru sangat menyentuh seluruh siswa miskin. Jika membiarkan status Bali Mandara tetap seperti sekarang, sedangkan masih ada 17 ribu lebih siswa miskin tidak mendapat pelayanan yang sama, justru itu artinya pemerintah tidak adil.

“DPRD melihat tujuan Gubernur sangat mulia, memperhatikan semua siswa miskin di Bali,” serunya.

Didesak apakah legislatif yakin 18 ribu siswa miskin dapat ditampung di sekolah negeri setelah Bali Mandara berubah reguler, Budiarta mengiyakan. Syarat satu: harus betul-betul miskin dengan verifikasi faktual. Pendek kata, jika betul-betul miskin maka wajib mendapat sekolah negeri. Bila tidak diterima, silakan melapor ke DPRD.

Soal nasib siswa baru di Bali Mandara, dia menyebut mulai kelas 1 ada perubahan status, yang dulu kekhususan kini mendapat pelayanan yang sama dengan sekolah lain. Selain itu, siapa saja boleh masuk ke sana. Khusus kelas 2 dan 3 masih seperti dulu, dengan nilai subsidi sama.

“Malah nanti akan ada tambahan, jadi sekitar 1,5 juta. Tanggal 13 Juni ini kami akan paparkan saat menerima FKPP setelah sidang paripurna,” pungkas politisi dengan ciri khas plontos tersebut.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) dan alumni minta digelar pertemuan yang melibatkan semua pemangku kepentingan. “Ajakan Ketua DPRD bertemu pada tanggal 13 Juni kami sambut gembira. Kami minta Ketua DPRD mengundang eksekutif dan seluruh pemangku kepentingan, bila perlu undang juga Gubernur. Jangan setengah-setengah menyelesaikan persoalan kebijakan ini,” ucap Wakil Ketua Umum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana, akhir pekan lalu.

Dia berkata minta DPRD Bali mengundang Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Bali, Prof. Damriyasa; Kadisdik Bali, KN Boy Jayawibawa; Kepala SMA/SMK Bali Mandara, serta semua fraksi di DPRD. Prinsipnya, FKPP ingin mendengar dasar kebijakan penghapusan sistem pendidikan SMA Bali Mandara.

Pihaknya akan menghadirkan alumni SMA/SMK Negeri Bali Mandara, serta tokoh dan pemerhati pendidikan Bali. “Kita akan adu data dan argumentasi, kami juga siapkan rekomendasi kepada pemerintah,” tantang mantan Ketua KPU Buleleng tersebut. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.