POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang objektivitas, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan tanpa diskriminatif. Karena itu, para perbekel dan lurah juga diminta ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan SPMB 2026, sehingga berjalan lancar sebagaimana mestinya, tanpa ada yang merasa dirugikan.
‘’Kami pastikan tidak ada pendaftaran gelombang kedua untuk SPMB SMP negeri dan tidak ada istilah jatah-jatahan,’’ tegas kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, saat sosialisasi juknis SPMB 2026 yang dihadiri perbekel dan lurah se-Kota Denpasar, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, akan sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur Domisili. “Jika ditemukan adanya kecurangan akan digugurkan. Seleksi jalur Domisili murni menggunakan jarak udara,” lugasnya.
Dijelaskan, pada tahun ajaran baru 2026/2027, Disdikpora Kota Denpasar mencatat daya tampung murid baru di 17 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.960 orang. Sementara jumlah murid kelas VI sebanyak 13.238 siswa. Dari jumlah itu, 8.424 murid ber-KK Denpasar dan 4.824 murid KK luar Denpasar.
Dari daya tampung SMP negeri sebanyak 5.960 murid terbagi ke dalam 149 kelas. Daya tampung tahun ini meningkat dari SPMB tahun lalu sebanyak 5.880 murid yang terbagi ke dalam 147 rombel. SPMB tahun ini terbagi menjadi 4 jalur. Yakni, jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi dan jalur prestasi.
SPMB SMP negeri tahun ini masih dilaksanakan secara daring. Jalur domisili disiapkan kota 40 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Lebih lanjut dikatakannya, untuk jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 10 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (1 persen), Puja Tri Sandya (1 persen), Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), pramuka (1 persen), seni (5 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
Sementara untuk jenjang SD negeri tahun ini menerima murid sebanyak 9.248 murid baru. Jumlah ini tersebar di 166 SD Negeri yang ada di Denpasar. Dalam pelaksanaan SPMB SD negeri dilakukan melalui tiga jalur.
Pertama yakni jalur domisili dengan kuota terbanyak yakni 80 persen. ‘’Untuk jalur domisili paling besar kuotanya pada SPMB SD negeri. Sebesar 80 persen atau 7.347 siswa dari total kuota,’’ imbuh Ketua Panitia SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, menjelaskan.
Jalur kedua yakni jalur afirmasi dengan kuota sebesar 15 persen atau 1.429 siswa. Sedangkan jalur terakhir yakni jalur mutasi dengan kuota 5 persen atau 472 siswa. Total keseluruhan kuota ini terbagi ke dalam 289 kelas atau rombongan belajar.
Berdasarkan kecamatan, sebarannya yakni Denpasar Timur terdapat 37 SD Negeri dengan total daya tampung sebanyak 1.664 siswa, yang terbagi dalam 52 rombongan belajar (rombel). Pembagian per jalurnya yakni Jalur Domisili 1.315 siswa, Jalur Afirmasi 260 siswa, dan Jalur Mutasi 89 siswa.
Untuk di Kecamatan Denpasar Selatan terdapat 42 SD Negeri, dengan total daya tampung sebanyak 2.464 siswa, yang terbagi dalam 77 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 1.960 siswa, Jalur Afirmasi 380 siswa, dan Jalur Mutasi 124 siswa.
Untuk di Denpasar Barat terdapat 43 SD Negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.592 siswa yang terbagi dalam 81 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.062 siswa, Jalur Afirmasi 399 siswa, Jalur Mutasi 131 siswa.
Serta untuk Denpasar Utara terdapat 44 SD dengan total daya tampung sebanyak 2.528 siswa yang terbagi dalam 79 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.010 siswa, Jalur Afirmasi 390 siswa, dan Jalur Mutasi 128 siswa.
Untuk proses pendaftaran SPMB SD negeri dilaksanakan pada Senin sampai Kamis, 22–25 Juni 2026. Proses ini dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline) di sekolah tujuan. Hasil seleksi akan diumumkan pada Senin 29 Juni 2026, pukul 09.00 Wita.
Bagi siswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang pada Selasa sampai Jumat, 30 Juni – 3 Juli 2026. Proses daftar ulang dilakukan dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang secara luring kepada sekolah yang menerima.
Sementara proses pendaftaran SPMB SMP negeri diawali jalur Prestasi pada Senin sampai Rabu, 22-24 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada Kamis, 25 Juni 2026. Berikutnya, jalur Mutasi dan Afirmasi pada Senin sampai Selasa, 29-30 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada Rabu, 1 Juli 2026. Terakhir, jalur Domisili pada Rabu sampai Sabtu, 1-4 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan pada Minggu, 5 Juli 2026. Daftar ulang dilaksanakan pada Senin sampai Rabu, 6-8 Juli 2026 lewat online. tra
























