MATARAM – Wacana jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode sempat bikin gaduh beberapa waktu lalu, dan membuat sejumlah politisi angkat suara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menjawab wacana itu dengan menolak, dan menyatakan tidak pernah berpikir untuk tiga periode. Terkait polemik tersebut, anggota Badan Pengkajian DPR RI, Johan Rosihan, menegaskan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tidak pernah dibahas di internal DPR.
Menurut Johan, Minggu (8/8/2021), ada mekanisme di internal Badan Pengkajian DPR RI yang mengharuskan adanya usulan dari 2/3 anggota DPR. Itu pun harus jelas pasal yang diusulkan ingin diubah. “Saya tegaskan enggak ada kami bahas soal yang ramai soal wacana masa jabatan Presiden jadi tiga periode itu. Kalaupun ada yang lagi kami godok dan bahas adalah pokok-pokok haluan negara. Ini karena faksi pertama di konstitusi yang butuh sekarang ini pendekatan filosofis,” jelas politisi PKS asal Sumbawa itu.
Dia mendaku Ketua Badan Pengkajian DPR RI, Djarot Syaiful Hidayata, yang juga salah satu Ketua DPP PDIP, sedari awal menolak dan enggan membahas wacana masa jabatan Presiden jadi tiga periode itu. Hanya, dia mengakui sempat beberapa koleganya dari Partai Nasdem dan PKB mencoba menyuarakan aspirasi publik yang lagi berkembang soal itu.
“Tapi oleh Pak Djarot selaku pimpinan sidang, palu langsung diketok. Rapat pembahasan itu ditutup oleh beliau,” ungkap Johan.
“Sekali lagi, baik di dapur DPR dan MPR, enggak akan ada dibahas hal itu. Karena, kami semua bersepakat bahwa jabatan Presiden adalah cukup dua periode sesuai konstitusi yang ada,” sambungnya menandaskan. rul























