POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Komisi III DPRD Gianyar kembali menggelar rapat dengan pihak terkait untuk menyikapi aduan nasabah LPD Desa Bedulu, Blahbatuh, yang sejak 2021 kesulitan mencairkan tabungan. Setelah rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkab Gianyar, Komisi III mengundang prajuru Desa Adat Bedulu dan Ketua LPD Bedulu, Rabu (22/1/2025). Meski diundang, Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata, tidak hadir alias mangkir.
Tanpa kehadiran Ketua LPD, dari pihak adat hadir Jero Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Susatya Putra; dan Ketua Shaba Desa Bedulu, Sang Nyoman Sudana. Turut hadir Muditha Kerta Shaba Bedulu, I Wayan Sudarsana, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Bedulu.
Ketua Komisi III, I Wayan Ekayana, yang memimpin pertemuan, menegaskan persoalan utama dari masalah LPD ini adalah sulitnya mengakses data, juga menjalin komunikasi dengan pengurus LPD. “Ketua LPD Bedulu, surat undangan sudah dikirim, telepon sudah, WA sudah. Tapi tetap tidak hadir,” sesalnya.
Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali rupanya juga mengalami hal serupa. Dalam keterangan perwakilan PMA Bali, dalam hal ini Kabid Perekonomian PMA, I Kadek Doni Raditya, mengaku PMA beberapa kali menggelar rapat dengan mengundang pengurus LPD Bedulu. Namun, pengurus LPD Bedulu tidak pernah hadir.
Tak hanya itu, Dinas PMA Provinsi Bali pernah mengirim tim audit ke LPD Bedulu pada 30 Agustus 2024. Namun, tim audit tidak menuai hasil. Alasannya, tim audit kesulitan berkomunikasi dengan pengurus LPD. Selain itu data yang diminta tim audit tidak dapat dipenuhi oleh pengurus LPD. “Persoalannya adalah sulitnya akses data dan komunikasi dengan pengurus LPD,” tegasnya.
Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Susatya Putra, menjelaskan, kesulitan akses data dan komunikasi juga dialami dia bersama prajuru adat Desa Bedulu lainnya. Dijelaskan, saat LPD Bedulu mengalami masalah, dia pernah minta data untuk menelusuri aset LPD yang informasinya senilai Rp400-an miliar. Prajuru dikatakan sampai marah-marah di kantor LPD, karena apa pun yang diminta, baik data, dokumen dan sebagainya, tetap tidak dapat.
“Kami ingin dapatkan data si A punya berapa dengan jaminan apa, yang kami terima hanya jaminan dalam bentuk fotokopi. Karena ada audit investigasi, sehingga fotokopi itu kami kembalikan ke LPD,” bebernya.
Susatya menyatakan sangat mendukung DPRD Gianyar yang masuk ke dalam persoalan ini. Dia juga setuju DPRD Gianyar yang akan membentuk tim audit, dan berharap masalah ini segera diatasi. “Kami di prajuru juga minta agar DPRD membantu kami agar persoalan ini bisa cepat selesai, supaya kami bisa mengambil pekerjaan lain. Karena setiap minggu ada saja nasabah yang datang, 5,10, dan kemarin 3 orang,” paparnya dengan intonasi kesal.
Setelah rapat, Wayan Ekayana langsung menugaskan tim khusus bentukan pemerintah untuk mengusut LPD Bedulu. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, Ekayana menegaskan yang dihukum bukan LPD sebagai lembaga, tapi oknum yang bermain di dalamnya. Hal ini juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada LPD Bedulu. adi