POSMERDEKA.COM, GIANYAR – KPU Gianyar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025).
Namun, rapat tersebut tidak dihadiri kedua pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Gianyar, baik paslon I Made Mahayastra-Anak Agung Gede Mayun (Aman) maupun paslon Anak Agung Ngurah Kakarsana-I Wayan Tagel Arjana (Kata).
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, mengatakan, dalam rapat pleno ini KPU mengumumkan paslon I Made Mahayastra dan Anak Agung Gede Mayun sebagai pemenang Pilkada Gianyar 2024. Mereka meraih suara 255.492 suara atau 81,14% dari total suara sah.
“Berdasarkan rapat pleno ini, kami mengumumkan paslon nomor urut 1, yaitu Calon Bupati I Made ‘Agus’ Mahayastra dan Calon Wakil Bupati Anak Agung Gede Mayun sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” ujarnya.
Tentang ketidakhadiran kedua paslon, Mura mengaku tidak mengurangi makna kegiatan. Yang pasti, dia berujar telah menyampaikan rangkaian kegiatan rapat pleno kepada kedua paslon. Mura menegaskan, rapat pleno ini merupakan tahapan terakhir bagi setiap rangkaian kegiatan KPU.
“Ini proses akhir bagi kami di KPU. Setelah ini, tentu kami teruskan ke pemerintah daerah untuk diteruskan prosesnya ke Provinsi. Sedangkan terkait pelantikannya, itu bukan ranahnya KPU, tapi ranah pemerintah,” pungkasnya. adi
























