Disebut Didukung Banyak Partai; Maju Pilkada, Rum Mundur Sebagai Penjabat Wali Kota Bima

PENJABAT Wali Kota Bima, M. Rum (kiri); saat menyerahkan surat pengunduran diri kepada R. Hendi Nur Kusuma selaku Kepala Subdirektorat Wilayah 1 di Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum, memantapkan diri maju ke Pilkada Bima 2024. Kepastian itu ditandai dengan pengajuan surat pengunduran diri sebagai Pj. Wali Kota Bima kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rabu (10/7/2024).

Tembusan surat pengunduran diri ditujukan kepada Pj. Gubernur NTB, DPRD Kota Bima, dan sejumlah pihak lainnya.
Alasan pengunduran diri juga tertera dalam surat tersebut. “Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Wali Kota Bima, dikarenakan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kota Bima Provinsi NTB,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Rum mengaku surat pengunduran dirinya diserahkan kepada Kepala Subdirektorat Wilayah 1 di Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, R. Hendi Nur Kusuma. Surat dibuat sebagai wujud keseriusannya maju ke Pilkada Kota Bima, dan dia ingin kompetisi berjalan lebih fair atau adil.

Sedianya, batas waktu pengunduran diri adalah 17 Juli sesuai SE Mendagri, atau 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU tanggal 27-29 Agustus. Namun Rum memilih maju lebih awal tanpa harus menunggu batas akhir. Selain bertujuan agar Pilkada lebih adil, sikapnya ini diklaim demi memberi kepastian posisinya kepada simpatisan dan pendukungnya yang sudah deklarasi secara masif.

Baca juga :  Siaran Analog Disuntik Mati, Banyak Warga Mengeluh Tak Mampu Beli “Set Top Box”

Ini juga merespons rencana deklarasi besar kaum Gen Z dan milenial tanggal 12 Juli nanti. Termasuk relawan Sahabat Aji Rum dan relawan baru lainnya. Jadi, tidak ada lagi keraguan ketika ada pendukung dari kalangan Gen Z atau milenial yang akan deklarasi. Hanya, mengenai kepastian dukungan partai, dia belum mau menjawab secara spesifik. “Tunggu saja beberapa hari ini,” elaknya.

Rumor yang beredar, Rum mendapat tiket dukungan dari Gerindra dan Golkar, diikuti Nasdem, Hanura, PBB dan PDIP. Kadis PU NTB ini menegaskan, pengunduran diri bukan berarti otomatis meninggalkan jabatan saat ini.

Sebab, posisi Pj. Wali Kota akan berakhir sampai dengan ada pelantikan Pj. yang baru. Selama belum ada pelantikan Pj. yang baru, maka semua urusan pemerintahan kota tetap dalam kewenangan Pj. Wali Kota saat ini. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.