Dilarang Berenang, Kunjungi Pantai Klingking Masih Boleh

KAPOLRES Klungkung AKBP, I Nengah Sadiarta, saat memantau Objek Wisata Klingking Beach. Foto: ist

KLUNGKUNG – Objek Wisata Klingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung mendapat perhatian serius dari kepolisian. Jumat (27/1/2023), Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta; didampingi Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, memantau objek wisata ini.

Kepada warga setempat, Kapolres menegaskan tidak ada penutupan objek wisata di wilayah Nusa Penida. Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 556/028/Dispar/2023 tentang keselamatan dan keamanan wisatawan di kawasan pariwisata Nusa Penida, hanya terkait poin kedua, yakni melarang berenang di beberapa pantai.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan pemasangan police Iine (garis polisi), hari ini (kemarin) kami cabut. Kami mengimbau kepada pemandu wisata, bila tamunya ingin berenang, agar diberi imbauan bahwa ada pembatasan aktivitas di air supaya kejadian yang berulang tidak kembali terjadi,” pesannya dengan nada tegas.

Adapun tiga pantai yang dibatasi untuk aktivitas berenang untuk keamanan wisatawan adalah Pantai Klingking, Pantai Atuh/ Diamond Beach dan DTW Angel Billabong. “Jadi, yang dilarang itu aktivitas berenang. Sementara untuk mengunjungi kawasan pantai masih dibolehkan,” pungkas Kapolres. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses