POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gede Dana, melantik I Gde Sukayasa sebagai Penjabat Perbekel Abang; dan I Nyoman Rumia sebagai Penjabat Perbekel Tianyar Tengah, Senin (22/1/2024) di Gedung Sabha Prakerthi. Upacara pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Dana mengucapkan terima kasih kepada I Nyoman Sutirtayana dan I Ketut Ada, yang mengemban tugas sebagai Perbekel Abang dan Perbekel Tianyar Tengah dengan dedikasi tinggi. Penghargaan juga diberikan kepada semua pihak yang turut serta dalam menyukseskan pelantikan penjabat perbekel baru.
Pelantikan ini, jelasnya, adalah respons terhadap dinamika pemerintahan desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa. Pasal 46 ayat 1 menjelaskan tentang pengisian kekosongan jabatan kepala desa, yang juga relevan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di desa.
Kepada penjabat perbekel yang baru, Dana menyampaikan arahan yang sangat jelas dan komprehensif. Pertama, pentingnya menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab, terutama di tengah dinamika politik saat ini.
Kedua, Dana menekankan peran manajerial penjabat perbekel dalam mengelola seluruh aparatur desa, untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Disiplin dan integritas menjadi kunci utama,” sebutnya.
Ketiga, penjabat perbekel diingatkan mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.
Dana juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa yang memiliki skala cukup besar. “Selain itu, partisipasi masyarakat desa krusial, mengingat tren pengawasan yang semakin ketat, termasuk dari media massa,” pesannya.
Keempat, penjabat perbekel diminta tetap dekat dengan masyarakat, menciptakan hubungan harmonis dengan semua elemen masyarakat dan lembaga di desa. Bupati mengakui kekritisan masyarakat terhadap kinerja lembaga pemerintahan desa, sehingga kolaborasi yang baik menjadi kunci keberhasilan.
Menutup arahannya, Dana mengajak penjabat perbekel memastikan sinergitas program kebijakan pembangunan desa dengan program pembangunan daerah. Mereka diminta menggali potensi dan sumber daya yang ada dengan fokus, tulus, dan lurus, serta layani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Besar harapan saya agar penjabat perbekel dapat membangun desa dengan penuh tanggung jawab, dan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang maju dan harmonis,” pungkasnya. nad